Pemerintah Tetapkan NJKB BYD M6 DM Mulai Rp104 Juta
Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB untuk produk MPV plug-in hybrid BYD M6 DM resmi ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini memicu estimasi besaran biaya pajak tahunan yang harus dikeluarkan konsumen. Dilansir dari Moladin, model MPV elektrifikasi ini dipasarkan dengan rentang harga Rp298 juta sampai Rp390 juta di pasar Indonesia.
Besaran tarif pajak kendaraan tahunannya kini menjadi perhatian penting bagi calon pemilik. Perhitungan tarif pengenaan modal pajak ini mengacu pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026. Regulasi tersebut memuat delapan kode varian kendaraan untuk tipe BYD M6 DM.
Data resmi menunjukkan angka NJKB untuk mobil ini berada pada nominal Rp104 juta hingga Rp123 juta. Angka dasar ini yang digunakan sebagai acuan perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.
Melalui asumsi besaran tarif PKB sebesar 2 persen bagi kepemilikan mobil pertama di area DKI Jakarta, serta beban tambahan SWDKLLJ senilai Rp143.000, maka perkiraan pajak tahunannya berkisar Rp2,3 juta hingga Rp2,7 juta. Terdapat rincian proyeksi kewajiban pajak tahunan yang disesuaikan berdasarkan tipe kode kendaraan yang terdaftar.
| Kode Kendaraan | Nilai NJKB | Estimasi Pajak Tahunan |
|---|---|---|
| MEH-FWD-10A6 (4×2) A/T | Rp123.000.000 | Rp2.726.000 |
| MEH-FWD-10A7 (4×2) A/T | Rp122.000.000 | Rp2.705.000 |
| MEH-FWD-10T (4×2) A/T | Rp104.000.000 | Rp2.327.000 |
| MEH-FWD-10Y6 (4×2) A/T | Rp113.000.000 | Rp2.516.000 |
| MEH-FWD-10Y7 (4×2) A/T | Rp112.000.000 | Rp2.495.000 |
| MEH-FWD-20T (4×2) A/T | Rp105.000.000 | Rp2.348.000 |
| MEH-FWD-20Y6 (4×2) A/T | Rp116.000.000 | Rp2.579.000 |
| MEH-FWD-20Y7 (4×2) A/T | Rp115.000.000 | Rp2.558.000 |
Berdasarkan struktur data di atas, varian tertinggi menyentuh angka pengeluaran pajak sekitar Rp2,7 jutaan. Sementara itu, tipe paling bawah dibebankan pajak senilai Rp2,3 jutaan per tahun.
Pihak PT BYD Motor Indonesia memberikan penjelasan bahwa ketetapan nilai di dalam aturan pemerintah tersebut merupakan taksiran awal. Pengisian data ditujukan untuk pemenuhan proses administrasi semata.
Kondisi ini mengindikasikan jika nominal NJKB masih berpeluang disesuaikan pada masa mendatang. Penyesuaian tersebut tidak akan mengganggu hak konsumen maupun sistem pemungutan pajak berjalan.
Faktor Pembeda Besaran Pajak Kendaraan
Besaran pajak riil di lapangan dapat menunjukkan variasi angka karena dipengaruhi oleh regulasi daerah setempat. Nilai PKB wilayah luar Jakarta dapat berbeda dengan simulasi ini.
Status kepemilikan mobil sebagai unit pertama atau kedua juga ikut menentukan tarif akhir. Selain itu, kebijakan fiskal tiap provinsi serta pembaruan NJKB berkala dari pemerintah turut menjadi faktor penentu.
Jika melihat harga jualnya, nominal pajak tahunan ini dinilai kompetitif untuk segmen kendaraan plug-in hybrid di Indonesia. Hal ini menjadi poin pertimbangan efisiensi biaya operasional jangka panjang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow