Peta Kebinekaan Bahasa: Ekspedisi Balai Bahasa Jateng di Karimunjawa dan Kedung

Pendidikan108 Dilihat

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melakukan pemetaan bahasa di Jepara sebagai bagian dari program Peta Kebinekaan Bahasa, Sastra, dan Aksara jangka panjang (2025-2029). Program ini bertujuan untuk mendokumentasikan kekayaan bahasa dan sastra di Jawa Tengah. Tahap awal difokuskan pada inventarisasi bahasa di tiga desa di Jepara.

Tim Kerja Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra (Molinbastra) memilih Desa Menganti (Kecamatan Kedung), Desa Kemujan, dan Desa Parang (keduanya di Kecamatan Karimunjawa) sebagai lokasi pengamatan. Ketiga desa ini dipilih karena belum pernah menjadi lokasi pemetaan bahasa sebelumnya, dan jarak antar lokasi cukup memadai, sekitar 20 kilometer. Hal ini memastikan representasi yang lebih baik dari variasi bahasa di wilayah tersebut.

“Pada tahun ini Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah akan mengambil tiga titik pengamatan (TP) yang berlokasi di Kabupaten Jepara. Yaitu Desa Menganti, Kecamatan Kedung; Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa; dan Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa,” jelas Shintya, M.S., Koordinator Tim Kerja Molinbastra Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.

Proses pengumpulan data melibatkan pemilihan narasumber yang ketat. Persyaratannya meliputi penduduk asli desa yang berusia antara 38 hingga 60 tahun, memiliki pendengaran dan alat ucap yang baik, pendidikan maksimal SMP, dan mobilitas rendah. Tujuannya untuk memperoleh data bahasa yang autentik dan belum terpengaruh bahasa luar.

“Persyaratan ini penting agar data bahasa yang kami dapatkan benar-benar murni karena berasal dari penutur asli yang belum terpengaruh bahasa dari daerah lain,” tambah Shintya.

“Jika menikah, istri/suaminya juga penduduk asli setempat, bukan pendatang; pendidikan maksimum SD/SMP; pekerjaan (menetap/tempat kerja di wilayah desa); dan jarang bepergian (mobilitas rendah),” tambahnya menjelaskan kriteria pemilihan narasumber. Hal ini untuk meminimalisir pengaruh dari bahasa di luar wilayah penelitian.

Pengumpulan data dilakukan sepanjang Juli hingga Agustus 2025 dengan kerjasama berbagai instansi. Diantaranya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara; Pemerintah Kecamatan Karimunjawa; dan pemerintah desa setempat. Kerjasama ini sangat penting untuk kelancaran dan keberhasilan program.

Shintya berharap program ini akan melengkapi data bahasa di Jawa Tengah. Peta bahasa yang komprehensif akan mencakup dialek dan subdialek yang ada, memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang keragaman bahasa di provinsi tersebut.

“Dengan demikian, pada akhir program jangka panjang ini Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dapat memetakan semua bahasa yang ada di Jawa Tengah beserta dialek dan subdialeknya,” pungkas Shintya.

Pemetaan bahasa ini merupakan langkah penting dalam pelestarian dan pengembangan bahasa daerah di Jawa Tengah. Dokumentasi yang akurat dan komprehensif akan membantu upaya pelestarian budaya dan identitas lokal. Data yang dikumpulkan juga dapat digunakan untuk berbagai penelitian dan pengembangan bahasa di masa mendatang.

Selain itu, program ini juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dinamika bahasa di daerah perdesaan. Informasi ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan bahasa yang lebih efektif dan relevan. Pentingnya memahami dan mendokumentasikan bahasa lokal juga terkait erat dengan upaya pemeliharaan keberagaman budaya Indonesia.

Program Peta Kebinekaan ini tidak hanya bermanfaat bagi kalangan akademis, tetapi juga untuk masyarakat luas. Dengan memahami keragaman bahasa di Jawa Tengah, masyarakat dapat lebih menghargai kekayaan budaya dan memperkuat rasa persatuan dalam keberagaman.