Pesawat Haji Saudia Mendarat Darurat: Ancaman Bom Email Picu Kepanikan

Mais Nurdin

17 Juni 2025

3
Min Read
Pesawat Haji Saudia Mendarat Darurat: Ancaman Bom Email Picu Kepanikan

Sebuah insiden menegangkan mengguncang dunia penerbangan pada Selasa, 17 Juni. Pesawat Saudia Airlines SV 5276, yang membawa 442 jemaah haji Kloter 12 JKS dari Jeddah menuju Jakarta, terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan. Penyebabnya? Sebuah email bom yang diterima pihak berwenang pukul 07.30 WIB.

Email tersebut, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, secara eksplisit mengancam akan meledakkan pesawat Saudia Airlines SV 5276 selama penerbangan menuju Bandara Soekarno-Hatta. ini langsung memicu respon cepat dari otoritas penerbangan . Pesawat yang mengangkut 207 penumpang laki-laki dan 235 perempuan tersebut langsung menjadi fokus utama.

darurat segera diaktifkan. Bandara Soekarno-Hatta langsung mengoperasikan Emergency Operation Center (EOC) sebagai pusat komando krisis. Seluruh anggota Komite Keamanan pun dikerahkan untuk siaga penuh. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk AirNav .

Respon Cepat Otoritas Penerbangan

AirNav Indonesia, sebagai penyelenggara lalu lintas penerbangan, pada pukul 10.17 WIB menerima informasi dari Pilot in Command (PIC) yang memutuskan untuk mengalihkan penerbangan (divert) ke Bandara Kualanamu, Medan. Keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan penanganan lebih cepat di lokasi pendaratan darurat.

Setibanya di Medan, Bandara Kualanamu juga langsung bergerak cepat. EOC setempat diaktifkan, berkoordinasi dengan Komite Keamanan dan segera memanggil Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Kepolisian. Proses evakuasi penumpang dilakukan dengan cepat dan tertib.

Proses Penanganan di Bandara Kualanamu

Sekitar pukul 10.55 WIB, pesawat mendarat dengan selamat di area parkir isolasi. Jihandak langsung melakukan penyisiran menyeluruh di seluruh bagian pesawat untuk memastikan tidak ada bahan peledak. Proses ini dilakukan secara teliti dan sistematis untuk menjamin keamanan.

Semua tindakan yang dilakukan, baik di Jakarta maupun Medan, berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Keamanan Penerbangan.

dan Dampak Insiden

Insiden ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi yang efektif dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan penerbangan. Kecepatan respons dari berbagai pihak, mulai dari otoritas penerbangan, AirNav Indonesia, hingga Jihandak, patut diapresiasi. Keberhasilan pendaratan darurat dan evakuasi penumpang tanpa korban jiwa menunjukkan kesiapan sistem keamanan penerbangan Indonesia.

Namun, insiden ini juga menjadi pengingat akan potensi ancaman yang selalu mengintai sektor penerbangan. Penting untuk terus meningkatkan sistem keamanan, termasuk deteksi dini ancaman dan peningkatan pelatihan bagi petugas keamanan bandara dan awak pesawat. Investigasi menyeluruh terhadap asal-usul ancaman bom juga sangat krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan operator penerbangan dan pihak terkait untuk memastikan keselamatan penumpang dan keamanan penerbangan nasional secara berkelanjutan. Langkah-langkah pencegahan dan peningkatan keamanan akan terus dievaluasi dan diperbaiki.

Selain itu, perlu dikaji lebih lanjut mengenai protokol penanganan ancaman bom dalam penerbangan. Apakah ada celah dalam sistem yang perlu diperbaiki? Apakah pelatihan bagi petugas keamanan sudah memadai? Evaluasi menyeluruh akan membantu meningkatkan sistem keamanan penerbangan Indonesia dan melindungi nyawa penumpang.

Tinggalkan komentar

Related Post