PT Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjam Yuk) dan PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa Fintech), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Barat, sukses menyelenggarakan Seminar Literasi Keuangan Digital pada Rabu, 28 Mei 2025 di Bandung. Seminar bertema “Membangun Ekosistem Keuangan Digital yang Bertanggung Jawab” ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan.
Peserta seminar berasal dari beragam latar belakang, meliputi pelaku UMKM, komunitas pemuda, pelajar, hingga pekerja informal. Kelompok-kelompok ini seringkali menghadapi kendala akses ke layanan keuangan formal, sehingga seminar ini sangat relevan bagi mereka.
Sebagai perusahaan fintech yang telah beroperasi lama di Indonesia, Pinjam Yuk dan Singa Fintech tidak hanya berfokus pada layanan keuangan digital, tetapi juga memiliki komitmen sosial yang kuat. Keduanya berupaya memperluas inklusi keuangan secara etis dan bertanggung jawab.
Misi Sosial Fintech: Inklusi Keuangan yang Bertanggung Jawab
Cindy Permatasari, Marketing Manager Pinjam Yuk, menekankan pentingnya teknologi yang mampu menjangkau masyarakat kecil tanpa membebani mereka. Edukasi dan perlindungan konsumen menjadi prioritas utama bagi perusahaan ini.
Hal senada disampaikan Faisal Murtadho, Head of Compliance Singa Fintech. Ia menjelaskan bahwa fintech bukan sekadar teknologi, melainkan sarana untuk menciptakan akses keuangan yang lebih adil bagi semua kalangan. Perlindungan pengguna dan edukasi menjadi tanggung jawab moral dan dasar operasional mereka.
Kerja sama Pinjam Yuk dan Singa Fintech menunjukkan bahwa industri fintech dapat memiliki sisi kemanusiaan yang kuat, bukan hanya berfokus pada algoritma dan keuntungan semata. Kedua perusahaan ini berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan yang tepat bagi UMKM dan sektor informal.
Seminar Interaktif: Lebih dari Sekadar Teori
Seminar ini dirancang secara interaktif. Peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga dilibatkan dalam sesi mini kuis dan berbagi pengalaman. Diskusi mencakup pengalaman menggunakan pinjaman daring (PINDAR), pengalaman negatif dengan layanan ilegal, serta kisah sukses mengelola usaha setelah memanfaatkan aplikasi fintech legal.
Topik-topik yang dibahas meliputi pengenalan fintech dan cara kerjanya, tips membedakan pinjol ilegal dan legal, risiko finansial, serta tips penggunaan fintech sehari-hari. OJK Jawa Barat turut hadir memberikan materi mengenai regulasi terkini dan membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan platform fintech ilegal.
Peran OJK dalam Perlindungan Konsumen
Perwakilan OJK Jawa Barat menegaskan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar berani memanfaatkan layanan fintech yang legal dan aman. OJK berperan sebagai pelindung konsumen dan menyediakan saluran pelaporan untuk platform fintech ilegal. Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Baik Pinjam Yuk maupun Singa Fintech merupakan platform pinjaman digital resmi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. Kedua platform ini menekankan kecepatan, transparansi, dan tanggung jawab dalam pelayanan. Mereka juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang lengkap dan antarmuka yang mudah digunakan oleh semua kalangan.
Kesimpulan: Menuju Ekosistem Keuangan Digital yang Inklusif dan Aman
Seminar literasi keuangan digital ini berhasil memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta tentang pentingnya memilih platform fintech yang legal dan bertanggung jawab. Kerja sama antara perusahaan fintech, seperti Pinjam Yuk dan Singa Fintech, dengan regulator seperti OJK, menunjukkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif dan aman bagi semua lapisan masyarakat.
Ke depannya, diharapkan lebih banyak inisiatif serupa dapat dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan digital di Indonesia dan melindungi masyarakat dari praktik fintech ilegal.
Tinggalkan komentar