Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengecam keras serangan brutal militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. Serangan ini merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan prinsip dasar kemanusiaan.
RS Indonesia di Gaza mengalami kerusakan parah dan terpaksa ditutup akibat serangan tersebut pada 18 Mei 2025. Serangan juga menimpa Wisma Joserizal di lokasi yang sama, berdasarkan laporan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).
Junico menekankan bahwa serangan ini bukan hanya merusak bangunan, tetapi juga menyerang simbol solidaritas kemanusiaan Indonesia terhadap Palestina. Keberadaan RS Indonesia di Gaza menunjukkan komitmen nyata Indonesia dalam membantu rakyat Palestina.
Pelanggaran Hukum Internasional dan Kejahatan Perang
Tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa. Penyerangan terhadap fasilitas medis merupakan kejahatan perang yang terstruktur dan harus dipertanggungjawabkan.
RS Indonesia, yang dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola relawan MER-C, memberikan layanan kesehatan di tengah kepungan selama lebih dari dua minggu tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Kondisi ini seharusnya menjadikan rumah sakit sebagai zona aman.
Tuntutan Aksi Tegas Pemerintah Indonesia
Junico mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas di kancah internasional. Hal ini mencakup upaya mendapatkan dukungan di Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan Majelis Umum PBB untuk penyelidikan dan penuntutan atas kejahatan Israel.
Indonesia juga perlu mendorong pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB untuk menyelidiki penghancuran fasilitas sipil, termasuk RS Indonesia. Koordinasi regional, khususnya melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), sangat penting untuk membangun tekanan terhadap Israel melalui sanksi.
Langkah-langkah yang Dapat Diambil Indonesia
Indonesia juga harus menjamin keberlangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan para relawan dan jaringan kemanusiaan Indonesia di Gaza. Peristiwa ini menuntut respon yang kuat dan terkoordinasi dari Indonesia di tingkat nasional dan internasional.
Lebih jauh, penting bagi Indonesia untuk mengkaji ulang strategi diplomasi dan kemanusiaan di Palestina, memastikan perlindungan yang lebih efektif bagi warga sipil dan fasilitas Indonesia di masa mendatang. Perlu adanya mekanisme pengawasan dan respons yang lebih cepat terhadap pelanggaran HAM dan kejahatan perang di wilayah tersebut.
Dukungan dari masyarakat internasional sangat dibutuhkan untuk menekan Israel dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang dilakukan. Solidaritas global sangat krusial untuk melindungi warga sipil dan memastikan penghentian konflik yang berkepanjangan di Gaza.
Selain itu, penting untuk mendokumentasikan secara menyeluruh kerusakan yang ditimbulkan oleh serangan Israel terhadap RS Indonesia dan fasilitas lainnya. Dokumentasi ini akan menjadi bukti penting dalam upaya hukum internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakannya.
Tinggalkan komentar