Kajian Matang Perpanjangan Usia Pensiun ASN: Demi Keadilan dan Kestabilan Negara

Mais Nurdin

26 Mei 2025

3
Min Read
Kajian Matang Perpanjangan Usia Pensiun ASN: Demi Keadilan dan Kestabilan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyoroti usulan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Khozin menekankan perlunya kajian mendalam terkait dampak usulan ini terhadap keuangan negara dan produktivitas ASN.

Ia menyatakan, “Usulan ini akan berdampak pada keuangan negara. Termasuk dikaji dari sisi dampak penerapan perpanjangan usia ASN bagi produktivitas kerja.” Pernyataan ini disampaikan Khozin dalam siaran pers resmi yang diterima Antara, Senin.

Salah satu pertimbangan utama adalah kemampuan ekonomi negara. Pemerintah harus mempersiapkan anggaran yang lebih besar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN jika BUP diperpanjang. Ini akan berdampak signifikan pada APBN dan perlu dihitung secara cermat.

Dampak Perpanjangan BUP terhadap Regenerasi ASN

Perpanjangan BUP juga akan berpengaruh pada regenerasi ASN. Usulan Korpri sendiri cukup signifikan, yaitu eselon III dan IV menjadi 60 tahun, eselon II menjadi 62 tahun, dan jabatan fungsional utama menjadi 70 tahun. Hal ini berpotensi menghambat kesempatan karir bagi ASN muda dan mengurangi dinamisasi di lingkungan pemerintahan.

Khozin juga menyoroti potensi Indonesia menjadi negara dengan usia pensiun ASN tertua jika usulan ini diterima. Ia membandingkannya dengan beberapa negara lain yang memiliki usia pensiun ASN tinggi, seperti Australia, Denmark, Yunani, Islandia, Italia, dan Belanda, yang rata-rata berada di angka 67 tahun. “Jika skenario masa pensiun ASN hingga 70 tahun, maka Indonesia menjadi negara paling tua usia pensiun ASN. Ini harus dikaji secara matang,” tegas Khozin.

Kajian Komprehensif dan Pertimbangan Lain

Selain aspek finansial dan regenerasi, perlu dipertimbangkan pula aspek kesehatan dan produktivitas ASN di usia lanjut. Apakah mereka masih mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal di usia tersebut? Studi dan data empiris dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.

Faktor teknologi dan perubahan dinamika pekerjaan juga perlu dipertimbangkan. Apakah sistem dan prosedur kerja pemerintahan telah siap mengakomodasi ASN dengan usia pensiun yang lebih tinggi? Apakah keterampilan dan pengetahuan ASN senior masih relevan dengan tuntutan pekerjaan saat ini?

Meskipun demikian, Khozin mengapresiasi Korpri yang telah menyampaikan aspirasi tersebut. “Sebagai aspirasi silakan saja. Apalagi yang usul dari para pemangku kepentingan Korpri. Usulan ini harus didiskusikan dan dikaji secara matang dari pelbagai perspektif,” ujar Khozin. Namun, ia menekankan perlunya kajian yang komprehensif dan objektif sebelum mengambil keputusan.

Kesimpulannya, perpanjangan BUP ASN merupakan isu kompleks yang memerlukan kajian mendalam dari berbagai aspek. Tidak hanya aspek keuangan negara, tetapi juga regenerasi, produktivitas, kesehatan, dan kesesuaian dengan perkembangan zaman. Keputusan yang diambil harus berdasarkan data dan analisis yang komprehensif, demi terwujudnya birokrasi yang efisien dan efektif.

Tinggalkan komentar

Related Post