Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 pada tanggal 28 Mei 2025, yang melarang diskriminasi dalam proses rekrutmen kerja. SE ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker, yang tersedia di bsu.kemnaker.go.id, memberikan keringanan bagi pekerja terdampak pandemi. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Informasi lengkap
Cek BSU Kemnaker 2025, program bantuan sosial dari Kementerian Ketenagakerjaan, kini telah tersedia. Bagi penerima manfaat, mengetahui cara cek BSU menjadi krusial untuk mengakses dana