Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) baru-baru ini menerbitkan Permen Kominfo No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada
Ketua Ormas Gerakan Pemuda Banyuates (Garda), Ach Fauzi, menyoroti buruknya pelayanan di Puskesmas Bringkoneng, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Keluhan ini muncul setelah seorang warga, Solihin,