PT Permodalan Nasional Madani (PNM) baru-baru ini mengadakan acara Sehati (Sehat Bersama Insan PNM), sebuah family gathering yang bertujuan untuk mengapresiasi seluruh karyawan dan keluarga
Roy Suryo, mantan pejabat publik, menghadapi ancaman hukuman penjara 8 hingga 10 tahun dalam kasus pencemaran nama baik. Tuduhan ini terkait dengan unggahannya yang menyoroti
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna menghimbau penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) untuk aktif berkoordinasi dengan petugas kesehatan puskesmas, terutama jika mereka berencana pindah domisili. Hal
Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, memainkan peran kunci dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui program
Sandi Butar Butar, seorang pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kembali dipecat. Pemecatan ini terjadi hanya beberapa waktu setelah ia dipekerjakan kembali pada Maret