Tambang Nikel Raja Ampat: Dilema Transisi Energi dan Kedaulatan Ekonomi

Mais Nurdin

8 Juni 2025

3
Min Read
Tambang Nikel Raja Ampat: Dilema Transisi Energi dan Kedaulatan Ekonomi

Polemik pertambangan nikel di Raja Ampat, Barat Daya, menarik perhatian publik. Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, menegaskan pentingnya kesadaran publik akan peran krusial pertambangan bagi .

Pertambangan bukan hanya penyumbang devisa utama, tetapi juga pilar penting transisi dan kemandirian . ini menjadi penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, bersih, dan digitalisasi . Tanpa pasokan nikel dan tembaga dari , dunia akan kekurangan bahan baku masa depan.

Sektor pertambangan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sekitar 6-7 persen, serta menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung dan tidak langsung. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti dari sektor ini pun terus meningkat.

UU No. 3 Tahun 2020 dan Regulasi Pertambangan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 memperkuat komitmen pada pengelolaan tambang yang berbasis kepastian hukum dan penciptaan nilai tambah. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 untuk mengatur pelaksanaan, mendorong hilirisasi, pengawasan , dan partisipasi masyarakat.

Tantangan utama kini bukan lagi pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi. Pemerintah dan pelaku perlu terus berupaya meningkatkan ketiga hal tersebut.

Kampanye dan Kepentingan Asing

Anggawira mengakui, kampanye seringkali dimanfaatkan sebagai alat dan oleh aktor asing. Framing negatif dapat merusak citra , daya saing , dan stabilitas kebijakan hilirisasi.

Indonesia perlu waspada dan tegas menghadapi hal ini. Kritik yang membangun harus diterima, tetapi kepentingan nasional tidak boleh tergerus oleh narasi yang tidak berimbang. Ketergantungan pada narasi asing dalam mengelola kekayaan alam harus dihindari.

Kebutuhan Tambang yang Berkelanjutan

Indonesia membutuhkan industri pertambangan yang legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern. Publik juga perlu bersikap objektif dan tidak terjebak pada generalisasi berdasarkan satu atau dua kasus yang mungkin terjadi.

Pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum untuk menjalankan kegiatannya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sumber daya alam.

Tindakan Pemerintah: Penghentian Sementara Operasional PT Gag Nikel

Menanggapi sorotan publik, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia langsung meninjau tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Kunjungan tersebut merupakan respons atas kekhawatiran terkait dampak lingkungan pertambangan nikel.

Sebagai hasil peninjauan, operasional PT Gag Nikel dihentikan sementara. Penghentian ini telah dilakukan sejak Menteri Bahlil memberikan keterangan pada 5 Juni lalu. PT Gag Nikel merupakan perusahaan tambang nikel yang sahamnya dimiliki oleh Antam, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan aktivitas pertambangan di Raja Ampat dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan setempat. Evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional pertambangan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Ke depan, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pertambangan sangat penting. Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan dan pemantauan aktivitas pertambangan untuk memastikan dampak negatif terhadap lingkungan dan dapat diminimalisir.

Pendekatan yang berkelanjutan dan inklusif akan menjamin pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia, tanpa mengorbankan lingkungan dan . Hal ini memerlukan komitmen kuat dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Tinggalkan komentar

Related Post