THR Tertahan: Nasib Eks Karyawan Sritex Usai Lebaran

Mais Nurdin

21 Mei 2025

3
Min Read
THR Tertahan: Nasib Eks Karyawan Sritex Usai Lebaran

Mantan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih menunggu kepastian pembayaran Tunjangan (THR) Idulfitri 1444 H yang belum mereka terima. Ketidakpastian ini menambah beban para eks yang telah di-PHK setelah perusahaan tekstil tersebut tutup permanen pada awal Maret .

Jumlah mantan Sritex yang terdampak cukup signifikan, ribuan kehilangan mata pencaharian mereka secara tiba-tiba. Penutupan Sritex, perusahaan tekstil terbesar di , menimbulkan dampak yang luas, bukan hanya bagi para dan keluarga mereka, tetapi juga bagi perekonomian lokal.

Pernyataan Pemerintah dan Status Pencairan THR

Wakil Menteri (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer (Noel), menyatakan pemerintah berupaya memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Pemerintah mencatat bahwa para mantan telah menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Namun, Wamenaker mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai status pencairan THR. Beliau menekankan bahwa pemerintah akan berupaya agar THR dibayarkan, baik oleh pihak pengusaha maupun melalui kurator yang menangani aset perusahaan yang sedang dilikuidasi.

Proses pencairan THR ini kemungkinan akan memakan waktu, mengingat kompleksitas permasalahan hukum dan yang dihadapi perusahaan. Kejelasan mengenai jadwal pembayaran THR sangat dinantikan oleh para mantan karyawan.

Dampak Penutupan Sritex dan Nasib Para Pekerja

Penutupan Sritex merupakan pukulan besar bagi ribuan pekerja dan keluarga mereka. Kehilangan pekerjaan secara mendadak menimbulkan kesulitan yang signifikan. Selain THR, mereka juga menghadapi tantangan mencari pekerjaan baru dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Banyak mantan karyawan yang kini menggantungkan harapan pada pembayaran THR untuk meringankan beban ekonomi mereka, khususnya setelah menghadapi bulan dan Idulfitri. Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan dan keprihatinan yang mendalam.

Upaya yang Dapat Dilakukan

Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, khususnya dalam situasi seperti penutupan perusahaan. Transparansi informasi terkait proses likuidasi dan pencairan aset perusahaan juga sangat penting untuk memberikan kepastian kepada para mantan karyawan.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan program pelatihan dan penempatan kerja untuk membantu para mantan karyawan Sritex mendapatkan pekerjaan baru yang sesuai dengan keahlian mereka. Dukungan ini akan sangat membantu mereka untuk bangkit kembali dari kesulitan ekonomi.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi buruh juga dapat memainkan peran penting dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum kepada para mantan karyawan Sritex. Mereka dapat membantu memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan proses pencairan THR berjalan dengan lancar dan adil.

Kasus penutupan Sritex ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan dunia usaha untuk meningkatkan perlindungan pekerja dan memperkuat regulasi di . Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan melindungi hak-hak pekerja di masa mendatang.

Tinggalkan komentar

Related Post