Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menekankan pentingnya literasi politik dalam proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif. Hal ini krusial, baik bagi pengurus partai politik maupun masyarakat sipil, mengingat tidak semua pihak memahami regulasi PAW yang berlaku.
Idham menjelaskan bahwa masih banyak yang belum memahami bahwa PAW di Indonesia mengikuti sistem pemilu proporsional daftar terbuka. Kurangnya pemahaman ini seringkali menimbulkan mispersepsi dan permasalahan dalam proses PAW. Ia menuturkan, “Literasi politik menjadi kuncinya. Kami dalam rapat kerja di Yogyakarta kemarin, sudah tegaskan bahwa setelah peraturan KPU (PKPU) ini ditetapkan, wajib kepada KPU di daerah melakukan sosialisasi kepada semua pihak,” kata Idham usai uji publik rancangan PKPU tentang PAW di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Sebagai contoh nyata, Idham menceritakan pengalaman KPU dalam menangani kasus PAW anggota DPD yang meninggal dunia. Keluarga almarhum, mengajukan permintaan agar pengganti dipilih dari anggota keluarganya sendiri. “Ini sekadar cerita, di provinsi yang paling timur di Indonesia kemarin ada calon terpilih DPD wafat ‘kan harus digantikan dengan perolehan suara selanjutnya. Dan ini ada sedikit cerita yang agak lucu, keluarga minta agar PAW-nya itu anaknya,” ujarnya. Permintaan serupa juga terjadi dalam proses PAW anggota DPRD, di mana keluarga anggota dewan yang meninggal meminta agar penggantinya berasal dari keluarga yang sama.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, KPU berupaya melakukan komunikasi persuasif untuk menjelaskan aturan yang berlaku. KPU berkomitmen untuk memastikan proses PAW berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi. PKPU terbaru tentang PAW secara tegas mengatur agar tidak terjadi kongkalikong dalam proses penggantian tersebut. KPU berharap partai politik dapat menghormati suara rakyat yang telah diberikan kepada para calon anggota dewan.
Peran KPU dan Partai Politik dalam Sosialisasi PAW
KPU menegaskan penegasan aturan PAW dalam sistem proporsional daftar terbuka. Idham menjelaskan, “Penetapan caleg terpilih dalam sistem proporsional daftar terbuka ketika partai politik mendapatkan kursi itu berdasarkan perolehan suara terbanyak, maka PAW-nya pun berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam dapil tersebut,” ujarnya. Untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh, KPU berencana melakukan sosialisasi masif di daerah setelah PKPU tentang PAW disahkan.
Selain itu, KPU juga berharap partai politik turut serta dalam sosialisasi ini. Idham menyampaikan harapannya agar pimpinan partai politik melakukan sosialisasi kepada kader-kadernya. “Kami mohon kepada pimpinan partai politik setelah PKPU ini nanti diundangkan, besar harapan kami secara internal partai politik melakukan sosialisasi PKPU ini dan kami juga secara berjenjang kami perintahkan kepada jajaran kami agar melakukan sosialisasi,” kata dia.
Memahami Sistem Proporsional Daftar Terbuka dalam PAW
Sistem proporsional daftar terbuka, yang menjadi landasan PAW di Indonesia, menetapkan bahwa calon terpilih ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak. Oleh karena itu, penggantian anggota dewan yang meninggal atau mengundurkan diri juga harus mengikuti prinsip ini. Proses PAW tidak boleh diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, termasuk keluarga atau kepentingan internal partai politik.
Keberhasilan proses PAW sangat bergantung pada pemahaman dan kepatuhan semua pihak terhadap peraturan yang berlaku. Sosialisasi yang efektif dari KPU dan partai politik sangat penting untuk memastikan proses tersebut berjalan transparan, adil, dan demokratis.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Meskipun KPU telah berupaya untuk memperjelas aturan PAW, tantangan dalam implementasi di lapangan masih tetap ada. Kurangnya literasi politik, potensi manipulasi, dan tekanan dari berbagai pihak dapat menghambat proses PAW yang ideal. Oleh karena itu, peningkatan literasi politik menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem PAW yang demokratis dan transparan. Harapannya, sosialisasi yang komprehensif dan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan dapat mengatasi tantangan ini.
Dengan adanya sosialisasi yang menyeluruh dan pemahaman yang baik tentang peraturan yang berlaku, proses PAW diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Keterlibatan aktif partai politik dalam sosialisasi ini sangat penting untuk menjamin kesuksesan pelaksanaan PAW di Indonesia.
Kesimpulannya, kesuksesan PAW bergantung pada literasi politik yang baik. Sosialisasi intensif dari KPU dan kerjasama aktif dari partai politik merupakan kunci utama agar proses penggantian antarwaktu anggota legislatif berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Tinggalkan komentar