UEA Larang Anak di Bawah 15 Tahun Miliki Akun Media Sosial

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Pembatasan usia pengguna media sosial kini semakin meluas ke berbagai negara. Dilansir dari Gadget, Uni Emirat Arab (UEA) menjadi negara Arab pertama yang melarang anak di bawah usia 15 tahun memiliki akun media sosial. Aturan baru tersebut melarang anak-anak di bawah 15 tahun membuat, menggunakan, maupun mengoperasikan akun media sosial pribadi.

Mereka juga tidak diperbolehkan mengunggah konten, memberikan komentar, membagikan postingan, atau bergabung ke grup publik. Kebijakan ini menambah daftar negara yang mulai mengambil langkah lebih tegas terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Sebelumnya, Inggris juga dikabarkan tengah mendorong pembatasan akses media sosial untuk pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah lebih dulu memperkenalkan regulasi perlindungan anak di ruang digital. Regulasi tersebut mewajibkan platform menerapkan mekanisme verifikasi usia dan perlindungan khusus bagi pengguna anak.

Bagi remaja berusia 15 hingga 16 tahun, UEA masih mengizinkan akses ke media sosial. Namun, penggunaannya akan dibatasi melalui sejumlah fitur perlindungan khusus. Fitur tersebut meliputi penyaringan konten sesuai usia dan pembatasan interaksi dengan pengguna yang tidak dikenal. Selain itu, diterapkan pula pengaturan waktu penggunaan serta fitur pengawasan orang tua.

Mekanisme Verifikasi Usia Berbasis AI

Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah kewajiban verifikasi usia yang lebih ketat. Platform media sosial tidak lagi diperbolehkan hanya mengandalkan pengisian tanggal lahir oleh pengguna. Sebagai gantinya, perusahaan harus menggunakan identitas digital dan teknologi berbasis AI untuk memastikan usia pengguna secara lebih akurat. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan manipulasi data usia.

UEA juga mewajibkan platform menonaktifkan akun yang diketahui dimiliki oleh anak di bawah 15 tahun. Selain itu, perusahaan media sosial dilarang menggunakan data pribadi anak untuk iklan tertarget maupun profil perilaku pengguna. Meski demikian, aturan tersebut tidak langsung berlaku penuh. Pemerintah UEA memberikan waktu selama satu tahun kepada perusahaan media sosial untuk menyesuaikan sistem mereka dengan regulasi baru.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: gadget.jagatreview.com without altering the facts of the original article.
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed