Barisan Muda Wonosari Hadang Alat Berat Berpelat Merah di Boalemo
Barisan Muda Wonosari (BMW) mencegat satu unit alat berat jenis excavator yang diangkut truk tronton berpelat dinas di Kecamatan Wonosari, Boalemo, Sabtu (1/8/2026). Penghadangan dilakukan karena adanya dugaan penggunaan alat tersebut untuk aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), sebagaimana dilansir dari Sharenews.
Sopir kendaraan pengangkut menyatakan bahwa unit tersebut rencananya dibawa ke Desa Saritani, Kecamatan Wonosari. Keterangan tersebut mendorong warga setempat untuk meminta klarifikasi langsung terkait legalitas dan tujuan pengangkutan.
Masyarakat mengkhawatirkan masuknya fasilitas tersebut berkaitan dengan maraknya penambangan ilegal di kawasan sekitar. Pengawasan warga ditingkatkan guna mengantisipasi maraknya penggunaan alat berat yang melanggar aturan hukum.
"Hari ini kami kembali menghadang satu unit alat berat yang diangkut menggunakan kendaraan berpelat merah. Berdasarkan keterangan sopir, alat tersebut akan dibawa ke Desa Saritani. Informasi seperti ini tentu menjadi perhatian masyarakat karena kami khawatir alat-alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu kami meminta aparat terkait segera melakukan pengecekan dan memastikan tujuan serta legalitas penggunaannya," ujar Juru Bicara Barisan Muda Wonosari, Zulkifli Jakaria.
Aksi penghentian ini menambah daftar penolakan warga terhadap masuknya fasilitas tambang non-prosedural di wilayah mereka. Hingga saat ini, kelompok pemuda tersebut mencatat total enam unit alat berat berhasil dipulangkan dari Wonosari.
"Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika memang aktivitas tersebut memiliki izin dan sesuai ketentuan hukum, tentu tidak menjadi persoalan. Namun apabila terdapat indikasi pelanggaran, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak sesuai kewenangannya," tegas Zulkifli Jakaria.
Pengawasan ini ditujukan untuk meminimalkan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Masyarakat juga diimbau menjaga ketertiban umum dan menyerahkan penanganan indikasi pelanggaran kepada aparat penegak hukum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow