Bupati Bone Bolango Nonaktifkan Kades Toto Utara Terkait Aset RSUD
Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengonfirmasi penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara menyusul dugaan pelanggaran aturan penerbitan alas hak tanah di kawasan RSUD Toto Kabila pada Senin, 27 Juli 2026.
Sebagaimana dilansir dari Ulanda, kebijakan administratif tersebut diambil Pemkab Bone Bolango untuk melindungi aset negara dan memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu oleh klaim lahan tanpa dasar hukum yang jelas.
Ismet menjelaskan bahwa status tanah fasilitas kesehatan masyarakat itu sudah tercatat dalam riwayat administrasi panjang sejak pembentukan Kabupaten Bone Bolango, yang awalnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelum diserahkan ke Pemkab Bone Bolango.
"Kalau memang mereka memiliki bukti yang sah, tidak ada masalah. Tetapi kalau bukan, saya harus menjaga aset yang menjadi milik rakyat," kata Ismet, Bupati Bone Bolango.
Pemerintah daerah menilai penerbitan alas hak di atas lahan yang terdaftar sebagai barang milik daerah telah melampaui batas kewenangan pemerintah desa.
"Kalau itu tanah desa, kepala desa memiliki kewenangan. Tetapi ini adalah tanah milik pemerintah daerah, sehingga kewenangan itu berada pada bupati," ujar Ismet.
Langkah penonaktifan sementara kades tersebut memicu aksi penyegelan kantor desa oleh warga. Ismet menyatakan memahami dinamika reaksi publik tersebut dan mengimbau semua pihak menahan diri hingga proses hukum rampung.
"Kita menghormati aspirasi masyarakat, tetapi persoalan ini akan diselesaikan oleh penegak hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Terkait berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya, Ismet memilih berfokus pada stabilitas pemerintahan desa dan penanganan seluruh bukti oleh aparat penegak hukum secara objektif.
"Saya tidak akan melaporkan. Tidak ada masalah. Yang saya pikirkan adalah kepentingan rakyat," kata Ismet.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow