Cara Cek dan Reaktivasi Status Kepesertaan Bansos PBI JK BPJS

Smallest Font
Largest Font

Panduan ini akan membantu Anda memahami cara mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK yang nonaktif serta mengecek statusnya secara mandiri agar bisa digunakan kembali untuk layanan medis.

Yang Dibutuhkan:

  • KTP (NIK).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Aplikasi Mobile JKN / Akses peramban internet.
  • Surat keterangan membutuhkan pelayanan kesehatan atau dokumen medis dari fasilitas kesehatan (jika diperlukan).

Peringatan PENTING: Penentuan penerima dan reaktivasi PBI JK bergantung pada verifikasi DTSEN (desil 1–4 sebagai prioritas) serta hasil asesmen kelayakan dari dinas terkait.

Cara Reaktivasi PBI JK yang Nonaktif

  1. Siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu BPJS Kesehatan.
  2. Siapkan surat keterangan membutuhkan pelayanan kesehatan atau dokumen medis dari fasilitas kesehatan apabila diperlukan.
  3. Datang ke kantor desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat.
  4. Petugas akan melakukan pengusulan melalui sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kesejahteraan sosial.
  5. Data yang diusulkan kemudian diteruskan kepada Kementerian Sosial untuk proses verifikasi.
  6. Pemerintah melakukan pemeriksaan data dan menentukan kelayakan reaktivasi sesuai ketentuan.

Cara Cek Status PBI JK via Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui toko aplikasi resmi.
  2. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Buka bagian profil atau informasi peserta.
  4. Periksa status kepesertaan BPJS Kesehatan.
  5. Jika kepesertaan aktif, informasi perlindungan peserta akan ditampilkan.
  6. Pilih detail peserta untuk melihat informasi anggota keluarga apabila diperlukan.

Cara Cek Status PBI JK via Website Cek Bansos Kemensos

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data yang diminta.
  3. Input NIK sesuai KTP.
  4. Klik tombol Cek.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengetahui status kepesertaan PBI JK atau mengajukan pengaktifan kembali sehingga hak jaminan kesehatan gratis dari pemerintah dapat diakses kembali secara sah.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed