DPRD Gorontalo Usulkan Tambahan 20 Sumur Irigasi ke Kementerian PU

Smallest Font
Largest Font

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengusulkan tambahan 20 titik sumur irigasi kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis, 16 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memulihkan ribuan hektare lahan persawahan petani yang rusak akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Usulan tersebut disampaikan langsung dalam kunjungan kerja jajaran legislatif ke pemerintah pusat, sebagaimana dilansir dari Ulanda. Infrastruktur pengairan ini ditargetkan mampu mengembalikan produktivitas sektor pertanian yang terganggu di wilayah Duhiadaa dan Taluduyunu.

Awalnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air hanya merencanakan pembangunan 16 titik sumur di kawasan terdampak. Namun, pihak komisi menilai kuantitas tersebut belum mencukupi pemulihan seluruh areal persawahan sehingga total usulan membengkak menjadi 36 titik.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebagai tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya. Kami mendapatkan kepastian bahwa kawasan persawahan di Duhiadaa dan Taluduyunu yang mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI akan diprogramkan pembangunan sumur sebagai solusi penyediaan sumber air bagi lahan pertanian," ujar Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Pembangunan sarana air bersih ini diproyeksikan menjadi jalan keluar alternatif bagi persoalan distribusi pengairan setempat. Kehadiran sumur baru diharapkan dapat memangkas ketergantungan para petani pada saluran irigasi yang telah rusak akibat perubahan kondisi lingkungan.

"Kami mengusulkan penambahan 20 titik sumur agar cakupan pelayanan irigasi menjadi lebih luas dan seluruh kawasan yang terdampak dapat memperoleh manfaatnya," kata Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurut pihak Dewan, penurunan produktivitas dan pendapatan masyarakat terjadi secara berantai akibat menyusutnya ketersediaan air di lahan pertanian. Oleh karena itu, realisasi infrastruktur ini dianggap sebagai langkah strategis yang mendesak demi menjaga ketahanan pangan daerah.

"Penguatan infrastruktur irigasi merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani yang selama ini terdampak akibat kerusakan lingkungan," ujar Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

DPRD Provinsi Gorontalo kini menunggu respons positif dari pemerintah pusat agar proses eksekusi fisik di lapangan dapat segera dimulai. Selain pembangunan fisik, legislatif juga mendorong adanya upaya pemulihan lingkungan dan pengetatan pengawasan terhadap tambang ilegal agar investasi irigasi ini berdampak jangka panjang.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed