Komisi I DPRD Gorontalo Minta Kejelasan Anggaran Hibah Ormas
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, meminta kejelasan mengenai tambahan pagu anggaran hibah organisasi sebesar Rp30 juta dalam program pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan 2026, sebagaimana dilansir dari Gotimes.
Ramdan mempertanyakan sasaran peruntukan anggaran hibah tersebut, apakah ditujukan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), atau kelompok lainnya. Ia juga menginginkan rincian mekanisme penganggaran jika dana tersebut dialokasikan untuk ormas.
"Saya ingin tahu, hibah organisasi ini apakah untuk ormas ataupun OKP. Kalau memang untuk ormas, saya ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait bentuk dan mekanisme anggarannya," kata Ramdan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Selain masalah hibah, Ramdan membuka peluang usulan pergeseran pokok-pokok pikiran (pokir) melalui OPD mitra ke program pengawasan kelembagaan ormas. Ia juga mengusulkan penganggaran kegiatan penjagaan perikanan pada 2027 karena belum teralokasi pada 2026, serta menyoroti pentingnya perhatian terhadap ancaman nonmiliter seperti isu sosial dan budaya.
Dalam rapat yang sama, perhatian Komisi I juga tertuju pada rencana pengadaan sarana penunjang pelayanan masyarakat. Ramdan meminta penjelasan detail mengenai rencana pembelian laptop senilai Rp40 juta agar benar-benar difungsikan untuk pelayanan publik yang bersifat mobile.
"Kalau disebutkan untuk pembelian laptop untuk pelayanan, berarti ke depan pelayanan ini akan mobile. Kalau memang khusus untuk pelayanan mobile, menurut saya ini bersentuhan langsung dengan pelayanan publik," ujar Ramdan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Ramdan mendorong OPD mitra untuk lebih terbuka menginformasikan peluang program yang dapat diakomodasi melalui pokir anggota dewan. Banyak pokir Komisi I berada{ "title": "DPRD Gorontalo Pertanyakan Kejelasan Pagu Hibah Rp30 Juta", "title_slug": "dprd-gorontalo-pertanyakan-hibah-organisasi", "description": "Ramdan Liputo mempertanyakan kejelasan alokasi hibah organisasi sebesar Rp30 juta dalam pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan 2026.", "keywords": "DPRD Gorontalo, Ramdan Liputo, APBD Perubahan 2026, hibah organisasi, KUA PPAS", "category_id": "5", "tags": "DPRD Gorontalo, APBD Perubahan 2026, Hibah Organisasi", "thumbnail": "gedung dprd provinsi gorontalo", "content": "
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, meminta kejelasan alokasi tambahan pagu anggaran hibah organisasi sebesar Rp30 juta pada pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan TA 2026 bersama mitra OPD, sebagaimana dilansir dari Gotimes.
Kejelasan tersebut dipertanyakan Ramdan untuk memastikan apakah dana tersebut dialokasikan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), atau kelompok lainnya.
"Saya ingin tahu, hibah organisasi ini apakah untuk ormas ataupun OKP. Kalau memang untuk ormas, saya ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait bentuk dan mekanisme anggarannya," kata Ramdan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Selain meminta rincian mekanisme, Ramdan mempertimbangkan pengusulan pergeseran pokok-pokok pikiran (pokir) ke program pengawasan kelembagaan ormas melalui OPD mitra, serta mendorong penganggaran kegiatan penjagaan perikanan pada 2027.
"Kalau disebutkan untuk pembelian laptop untuk pelayanan, berarti ke depan pelayanan ini akan mobile. Kalau memang khusus untuk pelayanan mobile, menurut saya ini bersentuhan langsung dengan pelayanan publik," ujar Ramdan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap ancaman nonmiliter serta meminta OPD mitra aktif memberikan informasi peluang program pokir, mengingat sebagian besar pokir Komisi I berada di OPD lain yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.
"Berikan kami informasi peluang-peluang pokir di OPD mitra. Karena rata-rata kami di Komisi I ini banyak pokirnya berada di OPD lain yang bersentuhan langsung dengan pemberdayaan masyarakat," kata Ramdan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia juga mendorong pemaksimalan anggaran pemeriksaan dan pengawasan agar rekomendasi hasil pemeriksaan direalisasikan secara nyata di tengah kondisi efisiensi.
"Kita bersama-sama dalam keadaan efisiensi. Hasil ataupun output yang kami harapkan dari pemeriksaan tidak lagi sekadar hasil pemeriksaan, tetapi hasil pemeriksaan itu betul-betul dilaksanakan," pungkas Ramdan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow