DPRD Gorontalo Minta Perusahaan Daftarkan Pekerja Jadi Peserta BPJS
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, mengimbau seluruh perusahaan agar menjamin seluruh karyawannya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku pada Senin (27/7).
Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pemangku kepentingan untuk membahas penataan kemitraan usaha dan perlindungan tenaga kerja, sebagaimana dilansir dari Gotimes.
Sri Darsianti menegaskan bahwa setiap individu yang telah terikat hubungan kerja dengan perusahaan secara otomatis wajib didaftarkan sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) pada BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini disuarakan karena masih ditemukannya perusahaan yang membiarkan pekerjanya menggunakan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah.
"Kalau mereka sudah tercover sebagai tenaga kerja, otomatis kepesertaannya masuk menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), bukan PBI. Jangan sampai pekerja yang sudah bekerja masih menggantungkan kepesertaannya pada subsidi pemerintah," ujar Sri Darsianti, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia menekankan pentingnya transparansi data dari perusahaan terkait jumlah tenaga kerja untuk memastikan pemenuhan hak perlindungan sosial seluruh staf. Di samping itu, ia mengingatkan para pekerja agar tidak perlu cemas terhadap status kepesertaan jaminan kesehatan jika sewaktu-waktu mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jadi tidak perlu ada ketakutan dari pekerja ketika mereka sudah tidak menjadi pekerja. Ketika sudah tidak bekerja atau terkena PHK, mereka bisa kembali menjadi peserta penerima bantuan iuran sesuai ketentuan," katanya.
Selain membahas masalah jaminan sosial, Sri Darsianti mendorong sektor industri dan perusahaan untuk memperluas bentuk kerja sama bisnis dengan para pelaku UMKM lokal di Gorontalo.
Menurutnya, kolaborasi kemitraan tersebut sebaiknya tidak hanya berfokus pada penyediaan produk makanan, melainkan juga mencakup produk barang dan kerajinan tangan khas daerah.
"Jangan hanya makanan. Bisa juga barang, misalnya gantungan kunci atau produk kerajinan khas Gorontalo. Jadi kolaborasinya tidak hanya sekadar makanan," ujarnya.
Perluasan cakupan kerja sama ini dinilai dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal sekaligus meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM di Gorontalo.
Di sisi lain, Sri Darsianti membeberkan temuan terkait sejumlah produk makanan dan barang dari hasil pemantauan di lapangan yang membutuhkan perhatian khusus dari pihak berwenang. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek masa kedaluwarsa serta kelayakan produk sebelum membelinya, alih-alih hanya melihat tampilan kemasannya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow