DPRD Minta Pemprov Gorontalo Perkuat Anggaran DPMPTSP Pada 2027

Smallest Font
Largest Font

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi memperkuat dukungan anggaran bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam KUA-PPAS TA 2027 pada Selasa (21/7/2026), sebagaimana dilansir dari Sharenews.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan pentingnya penghentian pola pelayanan yang setengah-setengah agar kinerja dinas dalam mengawal investasi daerah dapat berjalan maksimal.

"PTSP ini adalah ikon Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap investasi yang masuk ke Provinsi Gorontalo. Kalau pelayanan PTSP semakin baik, tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah," ujar Fadli Poha, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Peningkatan alokasi dana dinilai mendesak guna memperluas jangkauan fungsi koordinasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota yang selama ini terhambat keterbatasan operasional.

"Harus ada korelasi antara peningkatan anggaran dengan peningkatan pelayanan, terutama untuk mendukung koordinasi dan pelayanan hingga ke kabupaten dan kota," tegas Fadli Poha, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Dukungan terhadap penguatan anggaran tersebut juga diarahkan untuk memfasilitasi kemudahan perizinan bagi para pelaku UMKM di seluruh wilayah Gorontalo.

"Kami memahami jika PTSP belum bisa turun langsung karena keterbatasan anggaran. Harapan kami, ke depan anggaran dapat diperkuat sehingga petugas PTSP bisa mendatangi calon pelaku UMKM dan membantu pengurusan NIB," kata Kristina Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Merespons dorongan legislatif, pihak dinas mengonfirmasi bahwa kendala anggaran membuat program pelayanan keliling belum terlaksana secara fisik. Meskipun begitu, realisasi penerbitan izin usaha secara digital pada pertengahan tahun ini berhasil melampaui target awal tahun.

"Pelayanan mobile service belum bisa kami laksanakan karena memang belum teranggarkan. Namun target penerbitan 250 NIB pada tahun 2026 telah terlampaui," jelas Sri Wahyuni Daeng Matona, Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo.

Data BPS mencatat terdapat 190.333 unit UMKM di Gorontalo, namun unit usaha yang aktif diperkirakan berada di bawah angka 10 persen. Oleh karena itu, strategi instansi kini digeser pada penguatan keaktifan usaha melalui skema kemitraan.

"Persoalan kita bukan lagi pada banyaknya NIB yang diterbitkan, tetapi bagaimana UMKM tersebut benar-benar aktif menjalankan usahanya. Karena itu kami mengubah pendekatan dengan memperkuat UMKM yang sudah ada melalui program kemitraan," pungkas Sri Wahyuni Daeng Matona, Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed