Harga Emas Pegadaian Turun Hari Ini Antam Sentuh Rp2,85 Juta per Gram
Harga emas batangan di PT Pegadaian (Persero) mencatatkan penurunan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Nilai jual untuk pecahan satu gram emas Antam hari ini merosot sebesar Rp9.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya menjadi Rp2.856.000.
Koreksi harga ini juga diikuti oleh produk emas dari produsen lainnya yang tersedia di outlet Pegadaian. Investor kini dapat memanfaatkan momentum penurunan harga komoditas ini untuk menyesuaikan portofolio investasi mereka.
Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah.
Rincian Harga Emas Antam UBS dan Galeri24 di Pegadaian
Berdasarkan data resmi Pegadaian per Kamis, 4 Juni 2026, penurunan harga tidak hanya terjadi pada cetakan Antam. Emas produksi UBS mengalami penurunan sebesar Rp8.000, sehingga harganya kini berada di angka Rp2.816.000 per gram.
Sementara itu, emas kemasan Galeri24 yang merupakan anak perusahaan lembaga pembiayaan tersebut juga menyusut Rp8.000. Harga jual emas Galeri24 hari ini dipatok sebesar Rp2.756.000 per gram.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penjualan kembali, Pegadaian juga memperbarui harga buyback untuk masing-masing produsen. Nilai pembelian kembali ditetapkan sebesar Rp2.465.000 per gram untuk Antam, Rp2.577.000 per gram untuk UBS, dan Rp2.584.000 per gram untuk Galeri24.
Tabel Daftar Harga Emas Batangan 4 Juni 2026
Berikut adalah tabel perbandingan harga jual pecahan satu gram dan harga buyback dari ketiga produsen emas di Pegadaian hari ini.
| Produsen Emas | Harga Jual per Gram | Harga Buyback per Gram |
|---|---|---|
| Antam | Rp2.856.000 | Rp2.465.000 |
| UBS | Rp2.816.000 | Rp2.577.000 |
| Galeri24 | Rp2.756.000 | Rp2.584.000 |
Ketersediaan Ukuran Emas di Pasar
Pegadaian menyediakan berbagai variasi ukuran emas batangan untuk memenuhi kebutuhan anggaran para investor ritel. Perbedaan ukuran ini memengaruhi fleksibilitas penempatan dana investasi masyarakat.
- Antam: Tersedia lengkap mulai dari ukuran pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram.
- Galeri24: Tersedia dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga berat maksimal 1.000 gram.
- UBS: Tersedia mulai dari ukuran pecahan 0,5 gram hingga batas 500 gram.
Konteks Nilai Tukar Rupiah dan Harga Emas Global
Pergerakan harga emas domestik hari ini sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar spot global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Sepanjang hari Kamis, harga emas dunia dan kurs bergerak fluktuatif.
Pada pukul 00:00, harga emas global bertengger di posisi USD4.460,2 per oz atau setara USD143,40 per gram. Dengan kurs rupiah yang berada di angka Rp18.025,008 per USD, nilai emas internasional tersebut setara dengan Rp2.584.741,62 per gram.
Memasuki pagi hari pukul 06:00, harga emas dunia naik ke level USD4.470,3 per oz atau USD143,72 per gram dengan kurs Rp18.036,003 per USD yang setara Rp2.592.183,58 per gram. Angka ini kemudian melonjak pada pukul 12:00 ke USD4.512,8 per oz atau USD145,09 per gram dengan nilai tukar Rp18.022,359 per USD yang setara Rp2.614.851,49 per gram.
Namun, menjelang sore hari pada pukul 14:30, harga emas global kembali terkoreksi ke USD4.484,3 per oz atau USD144,17 per gram. Pada saat yang sama, mata uang rupiah berada di level Rp18.013,603 per USD, sehingga nilai setaranya menjadi Rp2.597.072,36 per gram.
Bagi masyarakat yang tertarik memanfaatkan instrumen komoditas ini, Pegadaian menerapkan parameter khusus untuk layanan titip emas maupun skema kepemilikan berjangka. Ketentuan ini mengacu pada standar kualitas komoditas yang berlaku di pasar.
Layanan titip atau simpan emas batangan menerima merek-merek resmi seperti Galeri 24, UBS, Antam, dan Lotus Archi. Persyaratan utamanya adalah emas harus berada dalam kondisi baik, memiliki ukuran minimal 0,5 gram hingga 1 kg, serta kualitasnya disetarakan dengan emas 24 karat.
Bagi nasabah yang memilih skema pembiayaan kepemilikan emas secara bertahap atau cicilan, lembaga keuangan ini menetapkan aturan uang muka yang terstruktur. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku, nilai uang muka minimal ditetapkan berkisar antara 10% hingga 15% dari total nilai emas yang dicicil.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow