Harga Emas Pegadaian Stabil Hari Ini Saat Aturan Pajak Terbaru Berlaku

Smallest Font
Largest Font

Harga logam mulia batangan 24 karat di Pegadaian terpantau stagnan atau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya pada Senin (13/7/2026). Data resmi dari laman Pegadaian yang diperbarui tepat pukul 09:00 WIB menunjukkan kestabilan harga pada seluruh jenis produk komoditas tersebut.

Masyarakat dapat mengakses berbagai variasi ukuran dari tiga produsen utama yang tersedia di gerai Pegadaian, yakni Galeri 24, UBS, dan Antam. Pergerakan mendatar ini menjadi momen krusial bagi para investor domestik yang ingin menyusun strategi portofolio keuangan mereka.

Meskipun grafik harga menunjukkan pergerakan yang landai, Pegadaian memastikan ketersediaan pasokan produk dari berbagai vendor pelat merah maupun swasta tetap berjalan secara dinamis untuk melayani kebutuhan transaksi masyarakat.

Produksi Galeri 24 dan UBS

Emas produksi Galeri 24 dipastikan tersedia dalam rentang pilihan yang sangat lengkap bagi para pelaku pasar modal dan kolektor mikro. Produk dari anak perusahaan Pegadaian ini dapat ditemukan mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran masif 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sementara itu, bagi masyarakat yang memilih emas produksi UBS, pihak penyedia jasa keuangan ini mengonfirmasi ketersediaan barang yang cukup variatif. Produk batangan asal UBS tersebut dapat diperoleh mulai dari ukuran 0,5 gram hingga batas maksimal 500 gram.

Keterbatasan Stok Emas Antam

Berbeda dengan dua jenama sebelumnya, lini produk emas produksi Antam mengalami sedikit pembatasan distribusi pada hari ini. Masyarakat hanya dapat membeli logam mulia asal Antam tersebut dari ukuran 0,5 gram hingga batas 100 gram saja.

Berdasarkan informasi internal dari pihak manajemen gerai, ukuran besar 250 gram hingga 1.000 gram dinyatakan belum tersedia di Pegadaian untuk perdagangan hari ini. Para peminat cetakan jumbo disarankan untuk memantau pembaruan logistik secara berkala.

Update Harga Emas Hari Ini 11 Juli 2026 Antam Naik UBS dan Galeri 24 Melesat Update Terbaru Pegadaian | Tribun Padang Official

Daftar Ketersediaan Ukuran Produk Logam Mulia

Untuk memudahkan pemetaan portofolio sebelum melakukan transaksi fisik, berikut adalah rangkuman matriks ketersediaan produk batangan 24 karat di gerai Pegadaian per hari ini:

Tabel Ketersediaan Ukuran Emas di Pegadaian 13 Juli 2026
Produsen EmasUkuran MinimumUkuran MaksimumStatus Ukuran Besar (250g - 1kg)
Galeri 240,5 gram1.000 gramTersedia
UBS0,5 gram500 gramTersedia Sebagian
Antam0,5 gram100 gramBelum Tersedia

Implementasi Pemangkasan Tarif Pajak PPh Pasal 22

Kondisi pasar emas hari ini juga diwarnai oleh penyesuaian regulasi fiskal yang diterbitkan oleh otoritas keuangan negara. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk komoditas emas batangan dari semula sebesar 0,45% kini turun menjadi 0,25%.

Langkah strategis ini dirancang untuk merangsang gairah perdagangan komoditas murni di tingkat nasional serta memberikan kepastian hukum yang lebih efisien bagi para pelaku industri logam mulia tanah air.

"Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan penyesuaian dan pemotongan tarif PPh Pasal 22 untuk transaksi emas batangan menjadi 0,25% melalui PMK Nomor 48 Tahun 2023."

Aturan pemangkasan biaya fiskal tersebut secara resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 mengenai pengenaan PPh dan PPN atas penjualan emas hingga batu permata. Regulasi ini mengikat seluruh transaksi formal yang memenuhi kriteria nominal tertentu.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, pajak PPh 22 sebesar 0,25% tersebut akan dikenakan khusus untuk para pemegang NPWP pada setiap pembelian emas batangan dengan nominal di atas Rp10.000.000, yang nantinya wajib disertai dengan bukti potong pajak sah.

Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah.

Para investor ritel yang ingin melakukan transaksi diimbau untuk selalu membawa kelengkapan identitas perpajakan guna mendapatkan manfaat dari pemotongan tarif PPh Pasal 22 terbaru ini. Hingga sore hari nanti, aktivitas perdagangan di gerai-gerai Pegadaian diproyeksikan akan tetap berjalan normal dengan mengacu pada pembaruan harga pokok harian tersebut.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow