Pemerintah Kelompokkan Kesejahteraan Keluarga Lewat Data Desil Bansos
Penetapan sasaran program bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah mengacu pada pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga. Sistem klasifikasi ini membagi masyarakat ke dalam tingkatan yang disebut desil.
Dilansir dari Id, pengelompokan desil dari Kementerian Sosial (Kemensos) membagi populasi keluarga menjadi 10 tingkatan. Setiap kelompok desil merepresentasikan sekitar 10 persen dari total populasi keluarga secara nasional.
Tingkat kesejahteraan paling rendah berada pada Desil 1, yang mencakup 10 persen kelompok masyarakat terbawah. Sebaliknya, Desil 10 diisi oleh kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling tinggi.
Pengelompokan kesejahteraan keluarga diatur berdasarkan rentang persentase kondisi ekonomi. Kelompok Desil 1 berisi masyarakat pada 10 persen terbawah secara nasional yang menjadi prioritas utama penerima bantuan.
Selanjutnya, Desil 2 mencakup 10 persen kelompok berikutnya yang tergolong berpenghasilan rendah. Kelompok ini juga masuk dalam jajaran sasaran prioritas berbagai program bantuan pemerintah.
Masyarakat pada posisi 21 hingga 30 persen masuk dalam kualifikasi Desil 3. Meski kondisi finansialnya lebih baik dari dua kelompok pertama, mereka masih tergolong rentan terhadap permasalahan ekonomi.
Desil 4 memuat kelompok keluarga pada posisi 31 hingga 40 persen tingkat kesejahteraan. Kondisi ekonomi kelompok ini dinilai cukup, tetapi masih memiliki risiko rentan terhadap perubahan ekonomi.
Sementara itu, Desil 5 berada pada posisi 41 hingga 50 persen atau kategori menengah ke bawah dengan ekonomi yang relatif stabil. Kesempatan memperoleh bansos pada tingkatan ini cenderung lebih terbatas.
Adapun Desil 6 hingga 10 berada pada rentang 51 hingga 100 persen. Kelompok ini memiliki tingkat ekonomi tergolong baik hingga sejahtera, sehingga tidak masuk prioritas bansos rutin. Meski demikian, mereka tetap memiliki akses pada program pemberdayaan tertentu.
Acuan Penetapan Penerima Program Bansos
Data desil menjadi pertimbangan penting dalam menentukan jenis bantuan yang disalurkan. Keluarga yang tercatat pada Desil 1 hingga Desil 4 dapat diusulkan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako.
Untuk keluarga pada posisi Desil 5, pemerintah membuka peluang pendaftaran sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Meskipun data desil memetakan posisi kesejahteraan, penetapan penerima bantuan tidak sepenuhnya bergantung pada status tersebut. Setiap jenis program memiliki kriteria dan persyaratan teknis terpisah.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan data kesejahteraan dan status kelayakan bantuan secara mandiri. Informasi resmi tersebut dapat diakses melalui portal cekbansos.kemensos.go.id.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow