Pemkot Gorontalo Raup Pendapatan Rp1,107 Triliun Lepas Target APBD 2025
Pemerintah Kota Gorontalo berhasil membukukan catatan keuangan positif setelah realisasi pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2025 sukses melampaui target yang ditetapkan. Kondisi neraca keuangan daerah juga menunjukkan fondasi yang kuat, didukung oleh pengelolaan belanja yang terkendali di tengah berbagai tantangan fiskal. Laporan pencapaian tersebut, seperti dilansir dari Ulanda, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo pada Rabu (17/6/2026).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memaparkan data tersebut saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan laporan keuangan tersebut, pendapatan daerah yang berhasil dikumpulkan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,107 triliun. Jumlah tersebut melampaui target awal sebesar Rp1,106 triliun, atau mencatatkan persentase realisasi sebesar 100,09 persen.
Sumber pendapatan daerah ini dihimpun dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta pendapatan sah lainnya. Pada aspek pengeluaran, jajaran pemerintah daerah mampu menjaga efisiensi anggaran belanja secara terukur.
Dari total pagu belanja yang dianggarkan sebesar Rp1,075 triliun, realisasi penggunaan keuangan tercatat sebesar Rp1,004 triliun atau mencapai 93,40 persen. Sisa anggaran yang tidak terpakai ini dinilai sebagai wujud pengelolaan program yang efektif tanpa harus menguras seluruh anggaran tersedia. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerangkan bahwa tingkat penyerapan anggaran belanja tersebut merupakan bagian dari efisiensi yang diterapkan selama tahun anggaran 2025.
"Realisasi ini merupakan cerminan dari upaya kita untuk terus optimal dalam mendukung pelayanan publik bagi masyarakat Kota Gorontalo," ujar Adhan.
Akumulasi dari selisih pendapatan dan belanja daerah tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp73,53 miar. Ketersediaan SiLPA menjadi tolok ukur ruang fiskal sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan program pembangunan ke depan. Struktur keuangan Kota Gorontalo juga terpantau kokoh berdasarkan data neraca daerah yang dirilis.
Nilai total aset yang dikuasai pemerintah daerah hingga penutupan Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,885 triliun.
Sedangkan total ekuitas atau kekayaan bersih daerah setelah dikurangi seluruh kewajiban tercatat sebesar Rp1,678 triliun. Kondisi kapasitas fiskal yang sehat ini menjadi modal krusial bagi keberlanjutan pelayanan publik di tengah fluktuasi dana transfer pusat.
Adhan menegaskan bahwa capaian yang diraih sepanjang tahun anggaran 2025 merupakan hasil dari upaya pemerintah menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, disiplin, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap penggunaan anggaran ditargetkan memberikan manfaat nyata untuk meningkatkan taraf hidup warga Kota Gorontalo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow