Cara Registrasi Kartu Tri Lewat USSD, SMS, dan Website

Smallest Font
Largest Font

Proses registrasi kartu Tri baru wajib dilakukan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga, dan verifikasi wajah agar nomor berhasil diaktifkan serta terhindar dari pemblokiran.

Yang Dibutuhkan:

  • Kartu Perdana Tri
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Kamera ponsel untuk verifikasi wajah

Metode 1: Registrasi Lewat Kode USSD

  1. Buka aplikasi Phone
  2. Ketik 4444
  3. Tekan SIM 1 atau SIM 2 tergantung lokasi nomor Tri
  4. Masukkan NIK
  5. Masukkan nomor Kartu Keluarga
  6. Verifikasi Wajah
  7. Apabila berhasil, maka kamu mendapatkan notifikasi bahwa telah berhasil registrasi di nomor Tri

Metode 2: Registrasi Melalui Website

  1. Kunjungi [https://registrasi.ioh.co.id/](https://registrasi.ioh.co.id/)
  2. Pada halaman utama, tekan tombol Registrasi
  3. Masukkan nomor Tri pada kolom yang tersedia
  4. Tekan tombol Kode Verifikasi (OTP)
  5. Masukkan kode OTP yang didapatkan
  6. Kini masukkan NIK (nomor KTP)
  7. Selanjutnya, verifikasi dengan foto selfie atau wajah
  8. Apabila berhasil, maka kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa data telah terdaftar

Metode Alternatif: Melalui Gerai 3Store

Jika seluruh metode mandiri gagal, datangi Gerai 3Store terdekat. Ambil nomor antrean dan sampaikan kebutuhan registrasi kartu ke Customer Service dengan membawa fisik KTP dan Kartu Keluarga.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow