Pemprov Gorontalo Fasilitasi Kepulangan Raihan Pemuda Asal Semarang yang Terlantar
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) memfasilitasi kepulangan Raihan Wibowo (21) ke kampung halamannya di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (17/7/2026), seperti dilansir dari Ulanda. Pemuda yang tercatat sebagai warga Rusunawa Karangroto, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk tersebut sempat terlantar di Gorontalo sebelum akhirnya mendapatkan bantuan untuk pulang. Sebelum proses pemulangan dilakukan, petugas Dinsosdukcapil terlebih dahulu memeriksa identitas, kondisi, dan kebutuhan Raihan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur baku.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyatakan bahwa penanganan warga yang terlantar merupakan bagian dari pelayanan sosial wajib dari pemerintah tanpa memandang asal daerah.
"Pemerintah Provinsi Gorontalo hadir untuk memastikan setiap warga mendapat perhatian. Termasuk memfasilitasi kepulangan orang terlantar agar dapat kembali bersama keluarga dan lingkungan sosialnya," ujar Reflin. Prosedur pemulangan ini dimulai dari adanya permohonan resmi oleh Dinas Sosial tingkat kabupaten maupun kota, yang kemudian dilanjutkan dengan proses asesmen identitas dan kondisi warga.
Selama proses administrasi tersebut berjalan, Pemprov Gorontalo juga memenuhi seluruh kebutuhan dasar Raihan agar kondisinya tetap terjamin hingga hari keberangkatan. Bagi Reflin, esensi pelayanan sosial ini tidak sekadar memberikan bantuan sementara, melainkan memastikan warga tersebut dapat bersatu lagi dengan keluarga untuk memulai kehidupan baru.
Perlindungan untuk Warga Rentan
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi setiap warga negara yang membutuhkan, termasuk warga luar daerah yang terlantar. Menurut Gusnar, kehadiran pemerintah dalam kondisi darurat seperti ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak membiarkan masyarakat menghadapi kesulitan seorang diri. Pelayanan sosial jajaran pemprov harus mampu menjangkau kelompok paling rentan serta memberikan perlindungan tanpa membedakan latar belakang atau asal daerah.
Reflin menambahkan bahwa program fasilitasi pemulangan orang terlantar ini sudah menjadi agenda layanan rutin yang dijalankan oleh Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.
"Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan asal daerah," tutur Reflin.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow