Peristiwa Penikaman di Heledulaa Utara Gorontalo Picu 15 Luka Tusuk
Aksi penganiayaan berat terjadi di sebuah kamar kos Jalan Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang perempuan muda bersimbah darah. Aparat Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat usai mendapat laporan dari warga sekitar.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal langsung membekuk terduga pelaku berinisial FM (26) tak lama setelah insiden penyerangan terjadi. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza menjelaskan insiden ini berawal saat FM mendatangi kamar kos korban, SM (21). Pelaku berniat membicarakan persoalan pribadi yang terjadi di antara mereka, seperti dilansir dari Ulanda.
Saksi di lokasi menyebut korban sempat membujuk pelaku untuk berbicara di luar kamar agar disaksikan pihak keluarga. Kendati demikian, pelaku menolak ajakan tersebut dan tetap memaksa masuk ke dalam ruangan.
Situasi berujung mencekam sewaktu percekcokan pecah di dalam kamar kos. Saksi mendengar teriakan histeris dari korban yang meminta pertolongan kepada ibunya. "Korban berteriak, 'Mama dia so pukul kita' dan 'Mama somo mati'," kata Akmal.
Warga yang mendengar jeritan itu segera mendobrak pintu kamar kos untuk menyelamatkan korban. Begitu berhasil masuk, warga menemukan korban berlumuran darah, sementara FM tepergok memegang senjata tajam sebelum melarikan diri. Warga memindahkan korban ke Rumah Sakit Multazam guna penanganan medis intensif. Berdasarkan pemeriksaan visum sementara, korban menderita sedikitnya 15 luka tusuk dan sayatan di area dada, perut, bokong, betis, hingga lengan.
Polisi menduga motif penganiayaan dipicu rasa cemburu serta rasa kecewa pelaku. FM merasa kesal karena uang nafkah yang diberikan kepada korban diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Meski begitu, pihak kepolisian belum menetapkan dugaan tersebut sebagai motif final.
Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami keterangan para saksi. "Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Tim URC Polresta Gorontalo Kota bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis badik. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian," kata Akmal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow