Rofan Vanderwais Memenangkan Sengketa Lahan di Gorontalo Utara
Pengacara Rofan Vanderwais memenangkan perkara perdata sengketa lahan di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, berdasarkan putusan pengadilan pada Jumat (24/7). Keberhasilan ini diraih Rofan saat menjadi kuasa hukum salah satu pihak yang bersengketa, sebagaimana dilansir dari Gotimes. Dalam proses persidangan tersebut, Rofan berhadapan dengan sejumlah advokat yang menjadi tim kuasa hukum pihak lawan.
Meskipun bertarung menghadapi beberapa pengacara, ia tetap tenang dalam mengawal hak-hak hukum kliennya hingga putusan resmi dikeluarkan. "Bagi saya, setiap perkara yang dipercayakan klien merupakan sebuah amanah. Tugas seorang advokat bukan hanya memenangkan perkara, tetapi juga memastikan hak-hak klien diperjuangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rofan.
Atas kemenangan di pengadilan tersebut, Rofan memperoleh imbalan jasa profesional dari klien yang diwakilinya. Selain bayaran tersebut, ia juga mendapatkan success fee berupa sebidang tanah sebagai bentuk apresiasi atas penanganan perkara tersebut.
"Ke depan, saya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan setiap hak klien yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Kepercayaan itu adalah tanggung jawab yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Rofan. Kemenangan perkara sengketa tanah di Atinggola ini menambah deretan rekam jejak Rofan Vanderwais dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow