Wali Kota Gorontalo Tegaskan Peningkatan PAD dan Percepatan Perda LGBT
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyampaikan tiga agenda utama kepada ASN dan PPPK dalam apel kerja di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo pada Senin, 27 Juli 2026, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), disiplin aparatur, dan percepatan penyusunan Perda LGBT Kota Gorontalo.
Adhan menegaskan kondisi fiskal daerah masih aman meski ada kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Ia mengapresiasi kerja kolektif seluruh aparatur sehingga program pembangunan dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap berjalan.
"Semua pembangunan yang dilaksanakan di Kota Gorontalo bersumber dari PAD. Karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN dan PPPK yang telah bekerja sehingga PAD terus meningkat," ujar Adhan.
Beberapa proyek strategis yang didanai dari PAD adalah penataan Jalan Nani Wartabone, Jalan Pangeran Hidayat, Jalan Panjaitan, pembangunan Taman Buah, serta rencana renovasi Gedung HiBrah.
Adhan mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah terus memperkuat sumber pendapatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk menghadapi tantangan efisiensi anggaran.
Dalam aspek budaya kerja, Adhan menekankan pentingnya kritik yang bertanggung jawab dan beretika. Ia menolak fitnah dan penghinaan terhadap atasan maupun rekan kerja.
"Kritik itu boleh, tetapi harus beretika. Jangan memfitnah dan jangan menghina atasan maupun rekan kerja," tegas Adhan.
Adhan juga meminta lurah lebih aktif menjangkau masyarakat, terutama warga lanjut usia dan kelompok kurang mampu, agar pelayanan sosial benar-benar dirasakan secara optimal.
"Saya ingin aparatur tidak hanya bekerja di balik meja. Turunlah ke masyarakat, lihat langsung kondisi mereka, dan pastikan pelayanan benar-benar dirasakan warga," ujar Adhan.
Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan ketegasan dalam penegakan aturan dengan melaporkan pelaku usaha kuliner ke polisi atas dugaan pelanggaran pemungutan pajak daerah.
Fokus utama lainnya adalah percepatan pembahasan Perda LGBT. Pemerintah daerah tengah melakukan pendataan salon dan usaha sejenis sebagai bagian dari pengawasan sebelum regulasi disusun.
Adhan menjelaskan bahwa regulasi ini diperlukan sebagai landasan hukum menangani persoalan ketertiban sosial.
"Saya tidak ingin terjadi tindakan persekusi seperti yang pernah terjadi di daerah lain. Karena itu kita buat aturan, sehingga penyelesaiannya melalui hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia," ujar Adhan.
Proses penyusunan Perda LGBT akan berjalan sesuai mekanisme hukum dan selaras dengan peraturan perundang-undangan serta jaminan hak asasi manusia di Indonesia, dilansir dari Ulanda.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow