Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi

Smallest Font
Largest Font

Panduan ini akan membantu Anda mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 secara online. Dengan mengikuti instruksi ini, Anda dapat mengetahui secara langsung apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima manfaat beserta rincian kategorinya.

Yang Dibutuhkan:

  • HP atau laptop yang terhubung ke jaringan internet.
  • 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Tips Sebelum Memulai:

Pastikan koneksi internet stabil dan nomor NIK KTP 16 digit telah dipersiapkan dengan benar sebelum mengakses situs untuk menghindari kesalahan input data.

Langkah-langkah Pengecekan:

  1. Buka browser di HP atau Laptop
  2. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan 16 digit NIK KTP.
  4. Masukkan kode huruf atau captcha yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
  7. Periksa status bantuan yang tercantum pada hasil pencarian.

Hasil Pengecekan:

Jika pada hasil pencarian terdapat bantuan dengan status “YA”, artinya Anda tercatat sebagai penerima bantuan dalam sistem. Untuk bantuan lain seperti BPJS PBI, sistem juga akan menampilkan keterangan periode kepesertaan yang sesuai.

Informasi Kategori dan Nominal Bantuan PKH 2026:

Penerima PKH merupakan keluarga pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4 dengan besaran bantuan sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).

Jika NIK KTP belum terdaftar, pengusulan dapat dilakukan melalui fitur “Usul Sanggah” pada Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau melalui aparat desa/kelurahan setempat untuk diproses via Musyawarah Desa (Musdes).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed