Cara Daftar Bansos Online Mandiri Lewat HP di Portal Perlinsos

Smallest Font
Largest Font

Masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT secara mandiri dan daring melalui HP menggunakan Portal Perlinsos Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan menyelesaikan proses pendaftaran ini, masyarakat dapat mengajukan usulan bantuan sosial, memantau perkembangan status pengajuan, hingga memverifikasi data kelayakan secara online.

Yang Dibutuhkan:

  • NIK
  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif
  • PIN IKD
  • Persyaratan lain sesuai program bantuan yang dipilih dan ketentuan yang ditampilkan dalam sistem

Peringatan: Pastikan Anda mengakses situs resmi Kemensos di [https://perlinsos.kemensos.go.id/](https://perlinsos.kemensos.go.id/) untuk menghindari tautan palsu yang berpotensi disalahgunakan untuk mengambil data pribadi. Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, lakukan aktivasi terlebih dahulu melalui layanan Dukcapil sesuai ketentuan di daerah masing-masing.

  1. Buka Portal Perlinsos
    Akses Portal Perlinsos melalui situs resmi Kementerian Sosial [https://perlinsos.kemensos.go.id/](https://perlinsos.kemensos.go.id/). Pastikan menggunakan situs resmi untuk menghindari tautan palsu yang berpotensi disalahgunakan untuk mengambil data pribadi.
  2. Pilih Opsi Masuk dengan IKD
    Setelah portal terbuka, pilih opsi “Masuk dengan IKD”. Sistem kemudian akan mengarahkan pengguna untuk melakukan autentikasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital. Masyarakat yang belum memiliki IKD perlu melakukan aktivasi terlebih dahulu melalui layanan Dukcapil sesuai ketentuan di daerah masing-masing.
  3. Lakukan Verifikasi Identitas
    Masukkan data yang diminta, termasuk NIK dan PIN IKD. Setelah itu, lakukan verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk yang ditampilkan sistem. Proses ini dilakukan untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan data kependudukan.
  4. Masuk ke Halaman Utama Portal Perlinsos
    Setelah proses autentikasi berhasil, pengguna akan masuk ke halaman utama Portal Perlinsos dalam kondisi terverifikasi. Dari halaman tersebut, pengguna dapat melanjutkan proses pengajuan program bantuan sosial yang tersedia.
  5. Pilih Menu Daftar Program
    Pada halaman utama, pilih menu Daftar Program. Menu tersebut berisi daftar program bantuan sosial yang dapat diajukan melalui Portal Perlinsos.
  6. Pilih Program Bantuan
    Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, misalnya PKH atau BPNT/Program Sembako. Sebelum melanjutkan, baca persyaratan dan ketentuan program yang ditampilkan pada sistem agar pengajuan sesuai dengan kriteria yang berlaku.
  7. Lengkapi Data yang Diminta
    Isi seluruh data yang diminta oleh sistem. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan dan kondisi sebenarnya. Data tersebut nantinya akan melalui proses verifikasi dan pencocokan dengan data yang dimiliki pemerintah. Karena itu, pastikan seluruh data yang diisi benar dan lengkap.
  8. Setujui Penggunaan Data Pribadi
    Baca ketentuan mengenai penggunaan data pribadi. Jika sudah memahami ketenuannya, berikan persetujuan agar data dapat digunakan untuk keperluan verifikasi pengajuan bantuan sosial.
  9. Klik Setuju dan Daftar
    Periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan. Jika data sudah benar, pilih tombol Setuju dan Daftar untuk mengirimkan pengajuan bansos. Setelah pengajuan dikirim, data akan diproses sesuai tahapan verifikasi yang ditetapkan pemerintah.
  10. Simpan Nomor Pendaftaran
    Setelah pendaftaran berhasil, simpan atau unduh nomor pendaftaran yang diberikan oleh sistem. Nomor tersebut dapat menjadi bukti pengajuan sekaligus referensi ketika masyarakat ingin memantau perkembangan status pendaftaran bansos.

Cara Cek Status Pengajuan Bansos

Setelah mengajukan bansos, Anda dapat memantau perkembangan pendaftaran melalui Portal Perlinsos tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang. Status pengajuan dapat dilihat melalui menu “Program Bantuan Anda”:

  • Keterangan “tahap proses verifikasi”: Data pendaftar masih dalam proses pemeriksaan.
  • Status “aktif”: Pendaftar telah dinyatakan layak dan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.

Perlu dipahami bahwa pendaftaran secara mandiri melalui Portal Perlinsos merupakan proses pengusulan bantuan dan tidak menjamin pemohon langsung diterima atau otomatis mendapatkan bansos. Data akan melalui verifikasi dan pencocokan dengan data kependudukan serta sosial ekonomi pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima manfaat.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed