Dewan Adat Gorontalo Resmikan Gelar Gara'i Almarhum Rahmat Gobel
Masyarakat Gorontalo menghadiri prosesi adat Mopolili untuk meresmikan pengumuman gelar adat (gara’i) almarhum H. Rahmat Gobel pada Kamis (16/7/2026). Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi rangkaian penutup dari seluruh tahapan penghormatan adat kepada almarhum.
Dilansir dari Ulanda, ketetapan sidang adat mengenai penyematan gelar Talo’o Lomahelipu dipublikasikan secara resmi dalam prosesi tersebut. Gelar lengkap almarhum berbunyi Ta Lo Maya Lo Batanga Lo Dunga Lo Nyawa Lo Tombulu Lo Arata Ode Lomahelipu, yang bermakna pengorbanan raga, jiwa, dan harta demi kemakmuran serta kesejahteraan negeri.
Ketua Harian Dewan Adat Gorontalo, Alim Niode, menerangkan bahwa Mopolili berperan sebagai media pengumuman hasil kesepakatan, bukan prosesi pembuatan gelar baru.
“Mopolili itu mengumumkan ketetapan sidang adat terkait gara’i yang telah diputuskan. Jadi satu paket dengan gara’i yang diselenggarakan pada hari pertama. Intinya mengumumkan secara adat,” jelas Alim Niode.
Menurut penjelasan lanjutan, terdapat perbedaan mendasar antara gelar Pulanga yang diterima saat seseorang masih hidup dengan gelar Gara’i yang disematkan setelah wafat. Pulanga berfungsi sebagai pengingat amanah bagi pemimpin, sedangkan Gara'i menjadi bentuk pengakuan atas rekam jejak dedikasi almarhum.
“Dengan demikian, gara’i menjadi warisan kehormatan yang tidak hanya dikenang oleh keluarga, tetapi juga oleh masyarakat dan daerah yang pernah menerima manfaat dari pengabdiannya,” ujar Alim Niode.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Gobel.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow