DPRD Gorontalo Tunda KUA-PPAS APBD 2026 demi Finalisasi Aspirasi
Proses penataan anggaran di Provinsi Gorontalo mengalami pergeseran jadwal setelah kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum sepenuhnya tuntas. Penundaan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 dilakukan guna memberi ruang penyempurnaan usulan masyarakat, seperti dilansir dari Ulanda. Keputusan perubahan agenda tersebut diambil seusai menggelar rapat konsultasi bersama jajaran pimpinan DPRD, komisi-komisi, Banggar, serta TAPD.
Rencana awal penandatanganan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Senin (3/8/2026) akhirnya diundur. Langkah pengunduran jadwal terjadi akibat masih banyaknya usulan yang belum terakomodasi secara utuh dalam berkas perencanaan. Penyesuaian ini berdampak pada seluruh alur penjadwalan pembahasan anggaran daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa pergeseran waktu tersebut merupakan konsekuensi logis dari dinamika pembahasan yang terus berjalan. Setiap poin kesepakatan baru dipastikan harus masuk ke dalam berkas resmi sebelum disahkan.
"Perubahan agenda ini dilakukan karena setelah rapat konsultasi dengan komisi-komisi dan pembahasan bersama TAPD, masih ada sejumlah aspirasi yang harus ditindaklanjuti. Semua perubahan itu wajib disesuaikan dalam dokumen KUA-PPAS," kata La Ode. Proses penyesuaian tersebut mencakup perbaikan substansi keuangan sekaligus pembenahan administrasi teknis. Petugas harus melakukan penginputan ulang seluruh data kesepakatan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Atas pertimbangan teknis tersebut, agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan kembali pada Kamis mendatang. Penyesuaian ini turut memengaruhi alur kerja pembahasan anggaran induk tahun berikutnya. Jadwal rapat paripurna untuk pembahasan APBD induk Tahun Anggaran 2027 yang semula direncanakan pada 10 Agustus 2026 resmi diundur. DPRD menggeser pelaksanaan agenda paripurna tersebut menjadi 12 Agustus 2026.
Kesepakatan pengunduran tanggal diputuskan bersama oleh Banggar dan TAPD demi pematangan dokumen. Seluruh jajaran Banggar diinstruksikan untuk memfokuskan waktu serta pikiran pada agenda krusial ini. "Banggar bersama TAPD akan bekerja maraton setiap hari hingga seluruh pembahasan tuntas.
Seluruh anggota Banggar diminta fokus di daerah dan tidak melaksanakan perjalanan dinas, baik ke luar maupun di dalam daerah, agar proses penyusunan anggaran berjalan maksimal," ujarnya. Instruksi penundaan perjalanan dinas menegaskan posisi pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 sebagai prioritas utama legislator. Adapun legislator di luar keanggotaan Banggar tetap diperkenankan menjalankan tugas kedinasan biasa.
DPRD berharap tahapan penyelarasan ini dapat rampung sesuai batas waktu baru yang disepakati. Ketepatan waktu finalisasi KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD induk 2027 sangat krusial agar pelaksanaan program pembangunan daerah tidak terhambat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow