DPRD dan Pemprov Gorontalo Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Sharenews.
Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, BPK, BPKP, hingga tim ahli DPRD.
Penyusunan perubahan dokumen anggaran ini dilakukan guna menyesuaikan perkembangan pembangunan, capaian kinerja, serta realisasi anggaran sampai pertengahan tahun berjalan.
"Perubahan ini diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, mulai dari penanggulangan kemiskinan, stabilisasi inflasi, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan," ujar Idah.
Pemerintah daerah memfokuskan rancangan perubahan pada pemberdayaan UMKM dan IKM serta perlindungan bagi pekerja rentan. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2026 yang mencatatkan rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir berkat sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan ekspor.
Selain berhasil mengendalikan tingkat inflasi di wilayah Sulawesi hingga memperoleh insentif dari Pemerintah Pusat, Pemprov Gorontalo memanfaatkan hasil audit BPK RI terkait SILPA Tahun Anggaran 2025 untuk menyesuaikan target pendapatan daerah dan pembiayaan.
Langkah penyesuaian anggaran ini sekaligus diproyeksikan sebagai pendorong penyiapan dokumen teknis, studi kelayakan, dan perencanaan program strategis tahun 2027 yang mengusung tema peningkatan layanan dasar untuk percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD pada 3 Agustus 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow