DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Nota KUA-PPAS APBD 2026

Smallest Font
Largest Font

DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-98 di Gorontalo, Kamis (6/8/2026).

Kesepakatan ini menjadi landasan resmi bagi kedua belah pihak dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026, sebagaimana dilansir dari Sharenews. Penyesuaian tersebut mencakup tiga sektor utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Idrus M.T. Mopili serta para Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, La Ode Haimudin, dan Sulyanto Pateda.

Agenda rapat diawali dengan pembacaan isi Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Riffli Katili. Langkah penyesuaian ini diambil untuk merespons dinamika pembangunan serta perkembangan kondisi fiskal di Provinsi Gorontalo selama Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili mengingatkan agar proses pembahasan anggaran dilakukan secara efisien dan transparan demi kemanfaatan masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD akan segera menyusun Perubahan P-PPAS sebelum melangkah ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed