DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (6/8). Kesepakatan tersebut disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna ke-98 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, sebagaimana dilansir dari Gotimes.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. Penandatanganan dokumen dilakukan bersama oleh Gubernur Gorontalo dan jajaran pimpinan DPRD, yakni Idrus M.T. Mopili serta para Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, La Ode Haimudin, dan Sulyanto Pateda.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, perwakilan BPK, BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, serta jajaran anggota DPRD turut hadir menyaksikan jalannya kesepakatan. Sebelum prosesi penandatanganan, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Riffli Katili membacakan isi Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan P-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan bersama kedua belah pihak.
Penyesuaian dalam dokumen KUA dan P-PPAS ini dilakukan sebagai langkah merespons dinamika pembangunan daerah serta perubahan kondisi fiskal sepanjang tahun berjalan. Komponen yang mengalami pergeseran mencakup sektor pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah guna menyesuaikan prioritas pembangunan pemerintah provinsi.
Sebagai tindak lanjut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo akan segera menyusun rincian dokumen Perubahan P-PPAS sebelum melangkah ke tahap pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow