Gorontalo Utara Dorong Penagihan Pajak dan Digitalisasi QRIS
Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara menggencarkan penagihan aktif Pajak Daerah langsung kepada para wajib pajak. Langkah ini difokuskan pada sektor Pajak Reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa makanan atau rumah makan, seperti dilansir dari Gotimes.
Petugas di lapangan tidak cuma mendata dan menagih kewajiban para pemilik usaha. Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai kemudahan transaksi non-tunai melalui platform Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Sistem pembayaran digital tersebut memungkinkan wajib pajak menyelesaikan kewajiban keuangan mereka hanya dengan memindai kode QR via ponsel pintar. Metode digital ini dinilai lebih praktis, aman, efisien, sekaligus transparan untuk seluruh transaksi.
Penerapan mekanisme pembayaran berbasis QRIS ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang terus dipercepat oleh pemerintah daerah. Strategi tersebut dirancang untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang modern, akuntabel, dan tepercaya.
Inisiatif ini juga mendukung akselerasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Selain memudahkan masyarakat, modernisasi ini diharapkan sanggup memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah dan menekan penggunaan uang tunai.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat dengan mengoptimalkan sarana pembayaran digital ini.
"Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara," kata Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara.
Pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat seiring hadirnya kemudahan pembayaran digital, sehingga penerimaan daerah makin kuat demi menopang pembangunan yang berkelanjutan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow