DPRD Gorontalo Utara Pertanyakan Kegagalan Penyerapan Anggaran Jalan
Pengembalian alokasi anggaran pembangunan jalan dari pemerintah pusat sebesar puluhan miliar rupiah akibat ketidaksiapan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara disesalkan oleh DPRD Gorontalo Utara, sebagaimana dilansir dari Gotimes. Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusup Husain, dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Perubahan KUA serta Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorontalo Utara tercatat sempat memperoleh alokasi dana infrastruktur jalan sekitar Rp100 miliar pada Agustus tahun ini. Dana tersebut ditujukan untuk penanganan ruas jalan Muotinelo–Waipas sebesar Rp40 miliar dan pembangunan jalan di wilayah Sumalata sebesar Rp29 miliar.
Namun, sisa anggaran tidak dapat dimanfaatkan dan harus dikembalikan ke pusat. Hal ini terjadi karena pemerintah daerah belum memiliki analisis serta dokumen perencanaan yang siap diajukan.
"Selama ini mengapa kita tidak memiliki data? Harusnya kita mempunyai bank data, sehingga ketika ada program seperti ini, pemerintah daerah sudah siap dengan perencanaannya," ujar Fitri Yusup Husain, Anggota DPRD Gorontalo Utara. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan mengingat hampir seluruh kecamatan di Gorontalo Utara masih membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan. Masalah minimnya kesiapan data ini juga ditemukan pada organisasi perangkat daerah (OPD) lain, termasuk saat pembahasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara didorong untuk segera memperkuat bank data dan dokumen perencanaan. Langkah ini penting agar setiap peluang pendanaan mendesak dari pemerintah pusat dapat diserap secara optimal tanpa terhambat masalah administrasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow