DPRD Gorontalo Utara Minta Pemkab Kaji Target TGR Rp4,9 Miliar
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta pemerintah daerah mengkaji ulang target Pendapatan Asli Daerah dari Tuntutan Ganti Rugi sebesar Rp4,9 miliar dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 pada rapat Banggar bersama TAPD, Kamis (30/7), sebagaimana dilansir dari Gotimes. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kelanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Windra menilai penetapan angka target tersebut memerlukan dasar perhitungan yang terukur dan rasional. "Yang ingin kami konfirmasi, dasar penetapan dan penyusunan rencana target Rp4,9 miliar ini seperti apa dan apakah diyakini bisa dicapai," kata Windra Lagarusu, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Guna mengukur potensi penerimaan yang nyata, Inspektorat diminta menyajikan rincian pembentuk target, data pihak yang wajib membayar, beserta nilai kewajiban masing-masing. Evaluasi realisasi tahun sebelumnya dan tingkat kolektibilitas piutang juga dinilai krusial untuk memilah kewajiban yang masih berpotensi ditagih.
"Jangan sampai angka ini menjadi angka khayalan. Kita perlu melihat data TGR secara rinci, termasuk kolektibilitasnya," ujar Windra, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Berdasarkan pertimbangan tren realisasi tahun-tahun sebelumnya, target pendapatan disarankan agar disesuaikan dengan kemampuan riil daerah, seperti penetapan angka Rp3 miliar jika kajian memang menunjukkan potensi sebesar itu. Pemerintah daerah dipandang masih memiliki ruang penyesuaian jika penerimaan melampaui target di pertengahan tahun.
"Kalau yang diyakini hanya Rp3 miliar, ya sudah Rp3 miliar saja yang disepakati. Kalau dalam perjalanan ternyata pencapaiannya melampaui target, itu bisa direncanakan kembali melalui perubahan anggaran," jelas Windra, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Penetapan target pendapatan asli daerah yang dipasang terlalu tinggi juga dikhawatirkan memicu dampak berantai pada penetapan rencana belanja. Penyesuaian perencanaan anggaran yang realistis diharapkan mampu mencegah munculnya risiko gagal bayar maupun perubahan belanja yang berulang.
"Perubahan anggaran mestinya menambah potensi pendapatan dan belanja, bukan justru menarik kembali target yang sudah direncanakan. Kita ingin perencanaan keuangan ini realistis dan terukur," kata Windra, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Kesepahaman antara pihak legislatif dan eksekutif dinilai sangat penting untuk menjaga kesehatan pengelolaan anggaran APBD.
Langkah penyusunan anggaran yang berbasis data akurat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja seluruh pihak yang terlibat. "Kita ingin mengurangi gagal bayar di penghujung tahun dan mengurangi ketidakpercayaan antara DPRD dan eksekutif. Kalau kita merencanakan sesuatu berdasarkan data, terukur, dan realistis, saya kira semua pihak bisa bekerja dengan lebih baik," pungkas Windra, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow