DPRD Gorontalo Utara Minta Pemda Optimalkan Anggaran Penanganan Anak Putus Sekolah
GoTimes.id, Gorontalo Utara — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta Pemerintah Daerah mengoptimalkan alokasi anggaran untuk penanganan anak putus sekolah dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Windra mengatakan, persoalan anak putus sekolah perlu menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran pendidikan. Berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat 2.963 anak putus sekolah di Gorontalo Utara pada 2026.
Menurut Windra, kondisi tersebut membutuhkan intervensi pemerintah daerah melalui program yang didukung anggaran secara memadai. Keberpihakan kebijakan anggaran terhadap anak putus sekolah dinilai penting karena kelompok tersebut merupakan bagian dari instrumen dalam penentuan alokasi dana pendidikan dari pemerintah pusat.
APGUM Gugat Sistem Retribusi yang Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat
“Keberpihakan kebijakan anggaran untuk anak putus sekolah sangat penting karena mereka merupakan bagian dari instrumen penentuan alokasi dana pendidikan dari pusat,” ujar Windra.
Ia menilai, intervensi anggaran Pemerintah Daerah terhadap kelompok anak putus sekolah masih minim. Karena itu, pembahasan anggaran pendidikan harus diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap pemenuhan hak dan keberlanjutan pendidikan anak.
Mustafa Yasin Berjanji Perjuangkan Aspirasi Warga dalam Reses di Pohuwato
Windra mengatakan, anak putus sekolah juga menghadapi keterbatasan akses terhadap informasi mengenai program beasiswa dan bantuan pendidikan. Berbeda dengan peserta didik yang masih aktif mengikuti pendidikan formal, mereka tidak selalu memiliki akses terhadap informasi yang disampaikan melalui satuan pendidikan.
“Anak putus sekolah harus didukung karena mereka tidak memiliki akses yang sama terhadap informasi beasiswa seperti anak didik yang masih aktif di sekolah formal,” katanya.
Sri Darsianti Tuna Minta Perusahaan Pastikan Pekerja Terdaftar BPJS
Selain persoalan akses informasi, Windra menyoroti belum adanya wadah khusus yang secara aktif memperjuangkan hak-hak anak putus sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat kelompok ini semakin membutuhkan perhatian dari pemerintah dan lembaga legislatif.
**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :
Ia menegaskan, wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelompok yang rentan kehilangan akses pendidikan tetap mendapatkan perhatian dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran.
“Anak-anak ini tidak memiliki wadah khusus untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, penting bagi wakil rakyat untuk memperjuangkan hak mereka dalam penganggaran,” tegas Windra.
DPRD Gorut Tekankan Peran Investor Harus Sejalan dengan Kepentingan Daerah
Windra juga meminta agar belanja perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran sektor pendidikan dievaluasi. Selain itu, kegiatan yang tidak bersifat urgen dan mendesak dinilai perlu dikurangi untuk memberikan ruang bagi pembiayaan program yang lebih prioritas.
“Belanja perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran pendidikan dan kegiatan yang tidak urgen dan mendesak agar dikurangi,” katanya.
Menurutnya, efisiensi pada pos-pos belanja tersebut dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat intervensi pemerintah daerah terhadap anak yang telah maupun berpotensi putus sekolah.
Windra berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap persoalan anak putus sekolah di Gorontalo Utara.
“Jangan sampai anak putus sekolah hanya menjadi angka dalam data. Mereka juga punya hak untuk mendapatkan pendidikan, dan tugas kita adalah memastikan hak itu tetap diperjuangkan melalui kebijakan dan anggaran yang berpihak,” tutup Windra.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow