DPRD Gorontalo Panggil Ulang UNG Terkait Aduan Mahasiswa

Smallest Font
Largest Font

DPRD Provinsi Gorontalo kembali menjadwalkan pemanggilan pihak Universitas Negeri Gorontalo menyusul aduan seorang mahasiswa terkait kebijakan kampus yang memengaruhi penyelesaian studinya pada Senin (27/7), sebagaimana dilansir dari Gotimes.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, M.A. Ghalieb I. Lahidjun, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan melalui gabungan Komisi I dan Komisi IV untuk meminta klarifikasi resmi agar kendala studi mahasiswa yang bersangkutan dapat segera diselesaikan.

“Kita di DPR tentu menampung aspirasi masyarakat. Ada salah satu mahasiswa yang merasa dirugikan oleh kebijakan di kampus. Karena ini berkaitan dengan penyelesaian studi yang bersangkutan, maka kami mengundang pihak kampus melalui Komisi I,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, M.A.

Ghalieb I. Lahidjun.

Pihak DPRD mencatat telah mengirimkan dua kali undangan resmi sebelumnya, namun perwakilan kampus belum memenuhi panggilan tersebut. Langkah pemanggilan kembali ini diambil mengingat adanya batas waktu penyelesaian masa studi mahasiswa yang bersangkutan.

“Kami mengundang ini dalam rangka meminta klarifikasi dari kampus terkait masalah yang diadukan ke DPR. Kalau mereka datang, tentu kita bisa mencarikan solusi,” kata M.A. Ghalieb I. Lahidjun.

DPRD menegaskan penanganan masalah ini bukan bentuk pemanggilan pribadi, melainkan mekanisme kelembagaan yang harus dihormati oleh perguruan tinggi sebagai sesama lembaga negara.

“Kita berharap pihak kampus dapat hadir untuk memberikan penjelasan terhadap masalah yang dihadapi atau yang diadukan ke DPR. Karena kalau mereka tidak datang, ini bukan undangan pribadi. Ini undangan lembaga,” ujar M.A.

Ghalieb I. Lahidjun.

Dewan berharap pihak kampus bersikap terbuka agar persoalan kebijakan internal tidak merugikan masa depan mahasiswa.

“Ini merupakan bentuk tidak menghargai sesama lembaga negara. Oleh karena itu, kita meminta pada undangan terakhir besok, mudah-mudahan pihak kampus bisa datang untuk menyelesaikan masalah ini. Karena ini bukan soal pribadi, tetapi soal kebijakan di kampus,” kata M.A.

Ghalieb I. Lahidjun.

DPRD menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kampus di Gorontalo selama diimbangi dengan sinergi penyelesaian masalah kemahasiswaan.

“Kita mendukung segala macam pengembangan perguruan tinggi di Gorontalo. Tetapi kita juga memohon kerja samanya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan mahasiswa di kampus,” ujar M.A. Ghalieb I. Lahidjun.

Apabila pihak kampus kembali mangkir dari pemanggilan berikutnya, DPRD berencana membawa permasalahan ini ke tingkat pusat.

“Kalau besok tidak datang, tentu kita akan mengambil upaya yang maksimal. Mungkin kita akan ke Kementerian Pendidikan Tinggi untuk menyampaikan masalah ini,” kata M.A. Ghalieb I. Lahidjun.

Ghalieb menambahkan, penyelesaian masalah secara cepat dan cermat sangat penting untuk menjaga integritas serta nama baik lembaga pendidikan tinggi tersebut.

“Ini bukan hanya soal satu orang mahasiswa. Kalau persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan baik, tentu dapat berdampak terhadap citra kampus. Apalagi Pak Rektor memiliki visi besar untuk pengembangan UNG.

Kalau masalah ini tidak diselesaikan dengan baik, bagaimana mungkin kita bisa mendukung kampus kalau pihak kampus sendiri tidak mau menyelesaikannya secara baik,” ujar M.A. Ghalieb I. Lahidjun.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow