Mahasiswa Baru UNG Soroti Syarat Foto KTP dan Aplikasi Pegadaian
Rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Universitas Negeri Gorontalo kembali memicu polemik usai adanya permintaan unggah foto kartu tanda penduduk. Permintaan identitas pribadi melalui formulir daring tersebut diduga berkaitan dengan pihak ketiga.
Pengumpulan data tersebut dilakukan melalui Google Form sebagai syarat mengikuti kegiatan pencarian harta karun yang digelar BEM UNG 2026. Seperti dilansir dari Ulanda pada Rabu, 12 Agustus 2026, peserta diwajibkan mengisi data diri lengkap hingga menyerahkan dokumen foto KTP.
Seorang mahasiswa baru mengungkapkan kekhawatirannya mengenai keterkaitan pengisian formulir tersebut dengan aplikasi komersial milik pihak ketiga.
"Kami disuruh isi Google Form untuk kegiatan mencari harta karun yang dibuat BEM 2026. Harus isi nama lengkap, fakultas, jurusan, dan ada ketentuan mengunggah foto KTP. Di formulir juga ada kaitannya dengan pihak ketiga, yaitu aplikasi Pegadaian," kata mahasiswa tersebut.
Isu pengelolaan data pribadi ini mengemuka di tengah regulasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Aturan tersebut mengharuskan setiap pemrosesan data dilakukan secara transparan dan atas persetujuan pemilik data.
Sebelum persoalan identitas pribadi ini muncul, pelaksanaan kegiatan orientasi di kampus tersebut juga sempat dikritik terkait komersialisasi. Publik sebelumnya mempertanyakan penjualan paket makanan Moana Packs seharga Rp43 ribu serta atribut pakaian senilai Rp120 ribu.
Pihak BEM UNG maupun pimpinan Universitas Negeri Gorontalo belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga maupun pengumpulan dokumen KTP tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow