Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap 3 sejak Agustus 2026. Pencairan ini mencakup alokasi triwulan ketiga untuk periode Juli hingga September, sebagaimana dilansir dari Id.

Kementerian Sosial mencatat pencairan secara bertahap telah menjangkau lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat PKH. Selain itu, lebih dari 12 juta penerima bantuan sembako juga tercatat sudah menerima dana bantuan hingga 5 Agustus 2026.

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP beserta kode captcha yang muncul pada layar sebelum menekan tombol pencarian.

Pemeriksaan data juga dapat diakses lewat aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu mendaftarkan akun dan melakukan proses login terlebih dahulu sebelum memilih fitur pengecekan identitas.

Mekanisme Pencairan Bantuan

Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera yang terhubung dengan bank penyalur dapat memantau saldo secara berkala. Penambahan saldo akan terjadi secara otomatis begitu dana bantuan berhasil ditransfer.

Sementara itu, penerima yang terdaftar melalui PT Pos Indonesia akan menerima informasi resmi terkait jadwal pencairan. Undangan pencairan disalurkan oleh petugas setempat sebelum proses pengambilkan bantuan dilakukan.

Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT

Nominal dana bansos PKH diberikan bervariasi sesuai dengan kategori komponen dalam keluarga penerima.

Besaran Bantuan Sosial PKH Per Tahap Tahun 2026
Kategori PenerimaNominal Per Tahap
Rp750.000Rp750.000
Rp225.000Rp375.000
Rp500.000Rp600.000
Rp600.000Rp2.700.000

Berbeda dari PKH, penerima BPNT atau Program Sembako mendapatkan alokasi seragam sebesar Rp200.000 per bulan. Karena dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, setiap penerima memperoleh akumulasi dana Rp600.000 per tahap.

Jadwal Penyaluran Tahapan Bansos 2026

Skema penyaluran bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026 terbagi dalam empat tahapan. Tahap 1 berlangsung Januari-Maret, Tahap 2 pada April-Juni, Tahap 3 periode Juli-September, serta Tahap 4 mencakup Oktober-Desember.

Proses pendistribusian dilakukan secara bertahap sehingga jadwal penerimaan di setiap daerah tidak serentak. Bagi masyarakat yang mendapati data desil ekonomi tidak sesuai, pengajuan sanggah atau usulan pembaruan data kondisi rumah dan pendapatan dapat dikirimkan langsung melalui fitur di aplikasi Cek Bansos.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed