Pemerintah Salurkan Tiga Bansos Mulai Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Pencairan sejumlah program bantuan sosial kembali berjalan pada Agustus 2026. Pemerintah menyalurkan Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako, serta bantuan beras 10 kilogram, seperti dilansir dari Id.

Skema serta jadwal pendistribusian setiap program bantuan memiliki ketentuan tersendiri. Penerima manfaat perlu memperhatikan jadwal pencairan PKH, BPNT, dan beras 10 kg, termasuk mekanisme pengecekan data penerima.

Penyaluran PKH dan BPNT pada Agustus 2026 merupakan bagian dari pencairan triwulan III yang mencakup periode Juli hingga September 2026. Distribusi dana bantuan ini sudah berlangsung secara bertahap sejak 20 Juli 2026.

Pemerintah memperbarui data penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebelum bantuan disalurkan. Proses pemutakhiran tersebut membuat penetapan status penerima manfaat dapat mengalami perubahan di setiap tahap pencairan.

Target penerima PKH pada triwulan III 2026 tercatat sebanyak 10.001.753 KPM. Sementara itu, alokasi program BPNT atau Program Sembako menyasar hingga 18.258.834 KPM.

Skema Penyaluran Bantuan Beras 30 Kg

Pemerintah juga menggulirkan bantuan pangan berupa beras 10 kg tahap kedua di luar program PKH dan BPNT. Bantuan pangan ini dialokasikan untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

Skema penyerahan dilakukan sekaligus, sehingga setiap keluarga penerima manfaat yang terdaftar memperoleh 30 kg beras. Penyaluran tahap kedua tersebut dijadwalkan bergulir mulai 17 Agustus 2026 dengan total penerima mencapai 33.244.408 KPM.

Tata Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan 16 digit NIK KTP dan kode captcha, lalu menekan tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi status desil, kepesertaan, serta periode penyaluran.

Pengecekan data juga bisa diakses menggunakan aplikasi Cek Bansos lewat ponsel pintar. Setelah mengunduh aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", masukkan 16 digit NIK KTP, lalu klik "Cari Data" untuk melihat jenis bantuan, status pencairan, serta nominal yang tercatat pada sistem.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu memanfaatkan kanal resmi dalam memeriksa informasi bantuan sosial. Pengguna diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak menyerahkannya kepada pihak tak berwenang.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed