ABPEDNAS Gorontalo Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Desa

Smallest Font
Largest Font

Pengurus DPD ABPEDNAS Provinsi Gorontalo resmi menggalang kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo guna memperkuat pengawasan serta tata kelola pemerintahan desa usai dilantik di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo pada Rabu (12/8/2026), sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Langkah strategis bersama jajaran Asisten Intelijen Kejati Gorontalo tersebut diambil untuk mengawal program prioritas nasional dan Asta Cita di tingkat desa. Upaya ini ditujukan agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan optimal tanpa memicu persoalan hukum.

Ketua DPD ABPEDNAS Gorontalo, Syarif Mbuinga, menilai bahwa pembangunan di tingkat desa memerlukan pendampingan memadai lantaran minimnya pemahaman terkait batas kewenangan antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Kolaborasi lintas lembaga ini sangat penting. Pembangunan desa harus berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami juga ingin memastikan pemerintah desa dan BPD memahami secara utuh fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing," kata Syarif.

Mantan Bupati Pohuwato tersebut menekankan bahwa kehadiran aparat penegak hukum bertuju memberikan kepastian hukum, bukan untuk menakut-nakuti pengelola desa. Ia menegaskan agenda pelantikan pengurus menjadi titik awal program konsolidasi ke daerah.

"Kami tidak ingin pelantikan ini hanya sekadar wah lalu selesai. Ini justru starting point. Kami akan turun sampai ke level desa untuk membangun komunikasi yang sehat antara kepala desa dan BPD," ujarnya.

Menurut Syarif, tumpang tindih komunikasi antara BPD dan kepala desa kerap memicu ketegangan yang berpotensi merugikan masyarakat serta menghambat pelayanan publik di desa.

"Pengalaman saya sebagai Ketua DPRD dan Bupati menunjukkan satu hal. Konflik antara BPD dan kepala desa hampir selalu berdampak buruk terhadap pembangunan. Yang dirugikan bukan hanya aparat desa, tetapi masyarakat," katanya.

Guna meredam potensi benturan tersebut, ABPEDNAS Gorontalo turut merangkul sedikitnya tujuh organisasi pemerintahan dan kelembagaan desa. Konsolidasi masif ini sempat menimbulkan spekulasi politik menjelang kontestasi 2029, namun hal itu dibantah tegas oleh Syarif.

"Jangan melihat langkah ini dari kacamata politik 2029. Ini murni bentuk pengabdian saya kepada masyarakat desa. Yang ingin kami bangun adalah komunikasi, pendampingan, dan kepastian hukum agar desa bisa berkembang," ujarnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed