Bansos Agustus 2026 Cair, KPM Terima PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg
Pemerintah kembali mencairkan sejumlah program bantuan sosial pada Agustus 2026. Program bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta bantuan pangan berupa beras 10 kilogram, dilansir dari Id.
Penyaluran PKH dan BPNT pada Agustus 2026 masuk dalam alokasi triwulan III yang meliputi periode Juli, Agustus, dan September 2026. Masyarakat yang terdaftar namun belum menerima pencairan pada Agustus masih berpeluang mendapatkan bantuan hingga akhir periode triwulan III.
Selain bantuan tunai dan sembako, penyaluran bantuan beras 10 kg tahap kedua juga dimulai pada alokasi periode yang sama. Penyaluran beras tahap kedua dijadwalkan mulai 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima alokasi 10 kg per bulan, sehingga KPM berpotensi menerima total 30 kg beras jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.
Pemerintah menetapkan target penerima bantuan pada periode triwulan III 2026 berdasarkan data resmi. Bantuan PKH menargetkan 10.001.753 KPM, sedangkan penerima BPNT mencapai 18.258.834 KPM. Sementara itu, bantuan pangan beras 10 kg disalurkan kepada sekitar 33.244.408 KPM. Angka tersebut dapat bergerak dinamis mengikuti pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima PKH diprioritaskan untuk masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 DTSEN. Komponen penerimanya meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.
Sementara untuk penerima BPNT atau Program Sembako, pemerintah menyasar masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 5 DTSEN guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan harian.
Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan sebagai penerima PKH, BPNT, maupun bantuan beras melalui portal resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkah pengecekan dilakukan sebagai berikut:
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
2. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP.
3. Masukkan kode captcha yang tampil di layar.
4. Pilih tombol Cari Data untuk memproses pencarian.
5. Sistem akan menampilkan rincian status kepesertaan dan jenis bantuan yang didapat.
Data penerima bantuan sosial sifatnya tidak permanen karena pemerintah memperbarui data secara berkala lewat DTSEN. Penyesuaian ini dapat mengubah status warga menjadi penerima baru, tetap menerima, atau tidak lagi terdaftar. Oleh karena itu, pengecekan NIK secara berkala disarankan untuk memantau status bantuan secara akurat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow