Pemkab Gorontalo Utara Serahkan Rancangan KUA PPAS APBD 2027
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, memaparkan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ke-43 pada Selasa (14/7), sebagaimana dilansir dari Gotimes. Rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD tersebut beragenda penyampaian pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penyusunan dokumen KUA dan PPAS tersebut diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Langkah penyusunan ini juga mempertimbangkan dinamika perekonomian, perkembangan regulasi terbaru, serta kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam dokumen tersebut, KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sedangkan PPAS menjadi pedoman program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Melalui penyusunan KUA dan PPAS ini, Pemerintah Daerah berupaya memastikan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027 dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengusung tema pembangunan daerah tahun 2027 yang berfokus pada pemantapan daerah yang berdaya sinergi, ceria, dan berbudaya melalui penguatan ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola. Melalui tema pembangunan tersebut, alokasi belanja daerah akan difokuskan secara optimal pada program-program prioritas demi mempercepat pelayanan publik.
Nurjanah Hasan Yusuf berharap pembahasan rancangan anggaran ini bersama pihak legislatif dapat berjalan secara konstruktif dan transparan demi kepentingan seluruh masyarakat Gorontalo Utara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow