Pemerintah Provinsi dan DPRD Gorontalo Sepakati KUA PPAS 2027

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-101, Rabu, 12 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Sharenews.

Kesepakatan ini dicapai setelah Sekretaris DPRD membacakan draf Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang disetujui oleh anggota dewan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Gubernur Gorontalo bersama pimpinan DPRD, yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penambahan kegiatan baru di luar perubahan RKPD serta Pakta Integritas penyusunan anggaran.

Dokumen yang disetujui tersebut dirancang sebagai pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) sebelum melangkah ke pembahasan Rancangan APBD 2027.

"Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, kita sudah punya arah kebijakan dan plafon anggaran sementara untuk tahun depan. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar," ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

Usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Gubernur, Badan Anggaran, TAPD, serta pimpinan komisi dan OPD yang terlibat dalam pembahasan. Penandatanganan ini menuntaskan tahapan krusial sebelum Pemprov dan DPRD Gorontalo memulai pembahasan Rancangan APBD 2027.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed