DPRD Gorut Pertanyakan Laporan Limbah FABA PLTU untuk Jalan Desa

Smallest Font
Largest Font

Anggota DPRD Gorontalo Utara Haris Tuina mempertanyakan penggunaan limbah pembakaran batubara atau fly ash dan bottom ash (FABA) dari bantuan CSR PLTU untuk perbaikan jalan desa. Permasalahan tersebut dikeluhkan warga karena diduga memicu gangguan kesehatan, sebagaimana dilansir dari Gotimes. Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara saat Haris menyampaikan sanggahan kepada Bupati Gorontalo Utara atas jawaban pemerintah daerah mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah desa awalnya memohon bantuan CSR untuk perbaikan akses jalan, namun materi yang disalurkan justru berupa residu pembakaran batubara. "Permohonan pemerintah desa kepada PLTU adalah untuk membantu perbaikan akses jalan. Namun yang diberikan justru limbah batubara," kata Haris dalam rapat paripurna.

Penggunaan material tersebut dikeluhkan oleh sebagian masyarakat karena menimbulkan debu yang diduga berdampak buruk. Warga melaporkan timbulnya gatal-gatal pada kulit hingga gangguan pernapasan setelah material FABA diaplikasikan di badan jalan.

"DPRD telah menerima surat dari masyarakat dan berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan sekaligus mencari solusi atas persoalan ini," ujarnya. Haris meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memberi perhatian khusus agar bantuan CSR perusahaan memprioritaskan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Pihak PLTU belum memberikan tanggapan, sementara DPRD Gorontalo Utara menjadwalkan pemanggilan pihak terkait melalui mekanisme RDP.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow