Dugaan Praktik Pembalakan Liar di Tolinggula Seret Sorotan Publik

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Wilayah Tolinggula kembali menjadi perhatian masyarakat akibat mencuatnya kabar mengenai dugaan aktivitas pembalakan liar atau illegal logging. Isu ini kian berkembang seiring munculnya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi kegiatan tersebut. Sejumlah media lokal, seperti dilansir dari Gotimes, mengabarkan adanya desakan kuat dari masyarakat dan aktivis yang meminta agar persoalan ini diusut secara terbuka. Aktivitas pembalakan liar dinilai bukan merupakan tindak kejahatan sederhana karena memerlukan jaringan, ketersediaan modal, jalur distribusi, hingga keberanian untuk melanggar hukum secara terus-menerus.

Kelangsungan kegiatan ilegal dalam jangka waktu lama disinyalir muncul karena pelaku merasa aman dari tindakan hukum, yang kemudian memicu pertanyaan publik mengenai mandeknya penyelesaian masalah tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum harus dibuka secara transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang lebih besar, mengingat sebagian besar anggota Polri dinilai tetap bekerja secara profesional. Institusi Polri sebenarnya telah memiliki regulasi yang tegas untuk mengikat perilaku anggotanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, setiap anggota berkewajiban menjunjung tinggi hukum, menjaga integritas, serta dilarang menyalahgunakan wewenang. Pelanggaran terhadap aturan ini, terutama jika digunakan untuk melindungi aktivitas yang melawan hukum, berisiko merusak marwah institusi kepolisian secara keseluruhan.

Ancaman Bencana Alam Akibat Kerusakan Hutan

Dampak dari berkurangnya tutupan hutan di wilayah Gorontalo Utara kini memicu kekhawatiran mendalam terkait kelestarian lingkungan hidup. Masyarakat dihadapkan pada ancaman bencana alam yang lebih besar seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, serta kerusakan lingkungan jangka panjang yang sulit dipulihkan. Kondisi ini krusial bagi Gorontalo Utara yang belakangan ini kerap dilanda berbagai bencana hidrometeorologi, sehingga isu lingkungan tidak dapat lagi diabaikan.

Proses penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyasar para pekerja lapangan atau sopir pengangkut kayu, melainkan turut menguji dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan.

Masyarakat Tolinggula mengharapkan adanya kepastian hukum yang berlaku adil bagi semua pihak tanpa adanya pengecualian karena jabatan, seragam, ataupun kekuasaan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed